Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22800
Title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU MANIPULASI KARTU TANDA PENDUDUKSEBAGAI DATA OTENTIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 3494/PID.SUS/2021/PN MDN)
Authors: WARDANI, SOPIAH
Keywords: Manipulasi;Data Otentik;Pidana
Issue Date: 24-Nov-2023
Abstract: Salah satu bentuk kejahatan yang mudah dilakukan adalah penipuan dengan cara memanipulasi/memalsukan data milik orang lain melalui media online. Tujuan dari adanya manipulasi/memalsukan data milik orang lain agar proses pelaksanaan penipuan oleh pelaku berjalan lancar. Karena, hal (objek) atau data tersebut nampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui motif pelaku kejahatan tindakan memanipulasi kartu tanda penduduk sebagai data otentik, untuk mengetahui unsur tindak pidana manipulasi kartu tanda penduduk sebagai data otentik, dan untuk mengetahui analisis putusan Nomor 3494/Pid.Sus/2021/PN Mdn terkait pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku manipulasi kartu tanda penduduk sebagai data otentik. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa motif pelaku kejahatan tindakan memanipulasi kartu tanda penduduk sebagai data otentik adalah motif ekonomi, motif teknologi, dan motif lingkungan. Unsur-unsur tindak pidana manipulasi kartu tanda penduduk sebagai data otentik yang terdapat ada Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terdapat unsur subjektif, pada dasarnya merupakan hal hal tau keadaan yang dapat ditemukan di dalam diri si pelaku. Dalam pasal tersebut terdapat unsur dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum, maksudnya adalah, perbuatan materiil, yakni “Barang Siapa”. Sedangkan unsur objektif adalah unsur-unsur yang berasal dari luar diri si pelaku. Pada Pasal 55 KUHP terdapat subjektif mengenai “Yang Melakukan”, “Yang Menyuruh Melakukan”, dan “Turut Serta”. Analisis putusan Nomor 3494/Pid.Sus/2021/PN.Mdn terkait pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku manipulasi kartu tanda penduduk sebagai data otentik sudah merceminkan kepastian hukum bagi terdakwa. Namun, hukuman ini terkesan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut menjatuhkan hukuman penjara Terdakwa, serta dalam mempertimbangkan kasus terdakwa, hakim hanya melihat dari segi subjek hukum tanpa melihat dari segi pertanggungjawaban pidananya sehingga pemberatan sanksi pidana tidak maksimal
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22800
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SOPIAH WARDANI (1906200241).pdfFull Text925.56 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.