Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22794
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNATARISA-
dc.date.accessioned2023-11-24T13:12:45Z-
dc.date.available2023-11-24T13:12:45Z-
dc.date.issued2023-11-24-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22794-
dc.description.abstractIstilah “Illegal Logging” sering digunakan untuk merujuk pada berbagai kegiatan ilegal yang berpengaruh terhadap hutan dan masyarakat yang tergantung padanya.Kegiatan hutan ilegal meliputi semua tindakan ilegal yang berhubungan dengan ekosistem hutan yang berhubungan dengan hutan dan hasil hutan kayu seperti pembalakan liar (illegal Logging). Dalam upaya penegakan hukum pada tindak pidana illegal logging yang dilakukan oleh pejabat maka dapat diterapkan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila dapat dibuktikan adanya unsur-unsur korupsi atau suap menyuap dan untuk tindak pidana illegal logging yang dilakukan oleh pejabat, maka dapat diterapkan UU P3H apabila unsur tindak pidana korupsi tidak dapat dibuktikan. Sedangkan untuk bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Setelah dilakukan penelitian ini, tindak pidana illegal logging dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi apabila terdapat unsur suap-menyuap yang ada di dalamnya. Namun, apabila pada tindak pidana illegal logging tidak ditemukan adanya suap-menyuap atau korupsi maka untuk penegakan hukumnya menggunakan Undang-undang Kehutanan. Penelitian ini menggunakan jenis hukum sosiologis dengan pendekatan Yuridis Empiris yang bertujuan menganalisis permasalahan yang terjadi dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer seperti data hasil wawancara langsung, yang diperoleh dari lapangan yakni di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara. Hasil Penelitian bahwa Bentuk tindak pidana korupsi dalam pembalakan liar terdapat unsur suap-menyuap kepada Pejabat Kehutanan, yang mana unsur suap-menyuap merupakan perbuatan yang sebagaimana diatur dalam Undang undang Tipikor. Penanganan tindak pidana korupsi pada pembalakan liar adalah dengan melakukan pembuktian terhadap unsur-unsur tindak pidana korupi yaitu suap-menyuap, gratifikasi, dan juga penyalahgunaan wewenang. Hambatan khususnya dalam menangani tindak pidana pembalakan liar yaitu kurangnya koordinasi masyarakat dengan aparat penegak hukum daerah setempat.en_US
dc.subjectIllegal Logggingen_US
dc.subjectPidanaen_US
dc.subjectKorupsien_US
dc.titleASPEK TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEMBALAKAN LIAR (ILLEGAL LOGGING) (Studi Kasus Di Polda Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
skripsi natarisa[2] (1).pdfFull Text2.82 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.