Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22768
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorGUCI, LINDA MARSYANDAH-
dc.date.accessioned2023-11-24T07:40:43Z-
dc.date.available2023-11-24T07:40:43Z-
dc.date.issued2023-11-24-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22768-
dc.description.abstractBilamana orang membicarakan masalah warisan, maka orang akan sampai kepada dua masalah pokok, yaitu seorang yang meninggal dunia yang meninggalkan harta kekayaannya sebagai warisan dan meninggalkan orang-orang yang berhak untuk menerima harta peninggalan tersebut. Apabila terjadi suatu peristiwa meninggalnya seseorang, hal ini merupakan peristiwa hukum yang sekaligus menimbulkan akibat hukum, yaitu tentang bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban seseorang yang meninggal dunia itu. Penelitian ini untuk mengetahui aturan hukum dalam pembagian waris pada perkawinan poligami, bagaimana kedudukan anak terhadap harta warisan dari perkawinan poligami, serta bagaimana perlindungan hukum terhadap anak dari perkawinan poligami atas harta orang tua. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam pembagian harta warisan, hukum memberikan perlindungan dan pengakuan hak yang setara kepada anak-anak dari perkawinan yang sah, baik itu perkawinan poligami maupun perkawinan monogami. Pasal 96 ayat (1) KHI mengatur pembagian harta bersama pasangan yang telah meninggal dunia, dengan perbedaan dalam bagian yang diberikan kepada pasangan yang masih hidup tergantung pada keberadaan anak dalam perkawinan tersebut. Penting untuk diingat bahwa anak-anak yang sah, yang lahir dari perkawinan yang diakui oleh hukum, memiliki hak yang sama dalam pembagian harta warisan, tanpa memandang jenis perkawinan. Putusan Mahkamah Konstitusi juga mendukung prinsip ini dan menegaskan pentingnya melindungi hak anak, termasuk anak-anak dari perkawinan poligami yang tidak tercatat. Dengan demikian, kesetaraan hak waris diakui dalam hukum, menjaga hak-hak anak dalam semua konteks perkawinan yang sah.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectPembagianen_US
dc.subjectHarta Warisanen_US
dc.titlePEMBAGIAN HARTA WARISAN PADA PERKAWINAN POLIGAMIen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Linda Marsyandah Guci (1906200108).pdfFull Text1.89 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.