Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22764
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.author-, ARISYA-
dc.date.accessioned2023-11-24T04:04:44Z-
dc.date.available2023-11-24T04:04:44Z-
dc.date.issued2023-11-24-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22764-
dc.description.abstractRumusan masalah yang diteliti adalah bagaimana faktor penyebab transaksi pengalihan hutang (take over) pada akad murabahah dan bagaimana mekanisme terjadinyan pengalihan hutang (take over) dan apa dampak melakukan pengalihan hutang (take over) ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana faktor penyebab transaksi pengalihan hutang (take over) pada Bank Syariah Indonesia cabang Rantauprapat dan untuk mengetahui bagaimana mekanisme terjadinya pengalihan hutang (take over) pada Bank Syariah Indonesia cabang Rantauprapat dan bagaimana dampak Nasabah melakukan pengalihan hutang (take over) pada Bank Syariah Indonesia cabang Rantauprapat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer berupa wawancara kepada 1 orang karyawan bank dan 1 orang nasabah, observasi secara langsung terhadap objek tertentu yang menjadi titik penelitian serta mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan pengalihan hutang dan data sekunder berupa dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang didapatkan oleh peneliti yang pertama yaitu terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya nasabah melakukan pengalihan hutang (take over) yaitu: faktor keinginan nasabah dalam melakukan transaksi pembiayaan dalam bentuk syariah, faktor kebutuhan, faktor dana tambahan, faktor perbedaan margin dan faktor plafon. Adapun mekanisme pengalihan hutang yaitu nasabah mengajukan permohonan, melengkapi kelengkapan dokumen, bank melakukan verifikasi data, adanya persetujuan pembiayaan pengalihan utang, selanjutnya pengikatan, terakhir pencairan. Dan dampak bagi Bank Syariah Indonesia cabang Rantauprapat yaitu menambah margin Bank Syariah Indonesia cabang Rantauprapat, sedangkan bagi nasabah yaitu mendapatkan dana tambahan, dapat memperpanjang jangka cicilan, solusi saat keuangan tidak sehat, dapat bertransaksi secara syariah.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectPengalihan Hutang (Take Over)en_US
dc.titleANALISIS TRANSAKSI PENGALIHAN HUTANG (TAKE OVER) DENGAN AKAD MURABAHAH PADA PT. BANK SYARIAH INDONESIA CABANG RANTAU PRAPATen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Islamic Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Arisya.pdfFull Text2.99 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.