Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22406
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHARMANSYAH-
dc.date.accessioned2023-11-21T13:39:32Z-
dc.date.available2023-11-21T13:39:32Z-
dc.date.issued2023-11-21-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22406-
dc.description.abstractPemilihan Anggota legislatif dengan sistem pemilihan proporsional tertutup di Indonesia melibatkan sejarah panjang pembangunan demokrasi di negara ini. Setelah merdeka dari penjajahan Belanda pada tahun 1945, Indonesia memulai perjalanan menuju sistem politik yang demokratis. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menjadi tonggak awal dalam menentukan prinsip-prinsip dasar pemilihan umum, termasuk pemilihan Anggota legislatif. Seiring berjalannya waktu, perkembangan demokrasi semakin menguat, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi landasan hukum yang lebih rinci untuk mengatur pemilihan umum, termasuk pemilihan Anggota legislatif dengan sistem proporsional tertutup. Undang-Undang ini menciptakan kerangka kerja yang lebih terstruktur untuk pelaksanaan pemilihan umum, termasuk pengaturan mengenai tata cara pemungutan suara, syarat pencalonan, dan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengawasi pemilu. Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Partai Politik mengatur organisasi partai politik yang memiliki peran penting dalam mencalonkan calon Anggota legislatif. Latar belakang ini mencerminkan perjalanan panjang Indonesia dalam mengembangkan sistem pemilihan umum yang lebih demokratis dan adil, dengan sistem proporsional tertutup menjadi salah satu upaya untuk memastikan representasi yang lebih akurat dan beragam dalam parlemen Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif, yang mana metode ini dapat menjawab permasalahan melalui alat pengumpulan data seperti studi kepustakaan atau dokumen dan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Sistem proporsional tertutup adalah bahwa sistem ini dapat menciptakan refleksi yang lebih akurat dari dukungan politik masyarakat, mendorong diversitas dalam wakil-wakil yang terpilih, dan mengurangi dominasi koalisi besar. Meskipun demikian, keadilan dalam sistem pemilihan juga tergantung pada faktor-faktor lain, dan evaluasi kontekstual tetap diperlukan untuk menilai keefektifan sistem ini.en_US
dc.subjectPemilihan Umumen_US
dc.subjectSistem Keadilanen_US
dc.titleURGENSI SISTEM PEMILIHAN UMUM PROPORSIONAL TERTUTUP DALAM PERSPEKTIF NEGARA DEMOKRASIen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_HARMANSYAH_1906200198.pdfFull Text2.42 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.