Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22384
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPASARIBU, HARLAN PERDANA-
dc.date.accessioned2023-11-21T09:03:01Z-
dc.date.available2023-11-21T09:03:01Z-
dc.date.issued2023-11-21-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22384-
dc.description.abstractIndonesia merupakan negara yang begitu luas serta menjadi salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Pada tahun 2021 populasi penduduk Indonesia berjumlah 273,8 juta jiwa . Indonesia merupakan negara yang masuk dalam kategori berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dengan angka mencapai lebih dari 230 juta jiwa. Kondisi Indonesia yang sangat strategis dimana mempunyai banyak pulau dan lautan yang sangat berdekatan dengan negara di sekitarnya maka sangat memungkinkan penduduknya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, sedangkan Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif . Penelitian ini dimaksudkan agar peniliti dapat mengetahui dan menggambarkan yang terjadi dilapangan dan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang diketengahkan, sifat Penelitian deskriptif adalah penelitian yang hanya semata-mata melukiskan keadaan obyek atau peristiwanya tanpa suatu maksud untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berlaku secara umum. Berdasarkan hasil penelitian Kurangnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan lapangan kerja dalam strategi pembangunan terbukti dalam kenyataan yang terjadi setiap tahun dimana muncul angkatan kerja yang tidak disertai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sementara permintaan kesempatan kerja semakin banyak jumlahnya. Akibatnya terjadi dilema sosial, yakni di satu sisi banyaknya penawaran angkatan kerja tetapi dengan kualifikasi yang rendah, yang membutuhkan penyaluran, dan di sisi lain ada permintaan yang membutuhkan angkatan kerja dengan kualifikasi yang tinggi, sehingga timbul “gap” yang sulit diselesaikan. Sehubungan dengan permasalahan perlindungan hukum terhadap TKI sudah menyangkut antar Negara, maka perlu adanya kesepakatan antara Negara Indonesia dengan Negara di mana TKI tersebut berada. Kesepakatan tersebut dinamakan perjanjian Internasional, yaitu perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.en_US
dc.subjectIndonesia merupakan negara yang masuk dalam kategori berpenduduk terbesaren_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALUR TENAGA KERJA LUAR NEGERI PER ORANGAN DI KOTA TANJUNGBALAI (ANALISIS PUTUSAN NO. 197/PID.SUS/2022)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_HARLAN_salinan_salinan[1] (1).pdfFull Text3.02 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.