Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22382
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHASIBUAN, SHELLA OCTAVIA-
dc.date.accessioned2023-11-21T08:51:17Z-
dc.date.available2023-11-21T08:51:17Z-
dc.date.issued2023-11-21-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22382-
dc.description.abstractDalam perkembangan teori pemidanaan dikaitkan dengan putusan hakim karena tidak jarang putusan hakim justru dianggap bertentangan dengan makna keadilan karena semata-mata putusan-putusan tersebut didasarkan kepada asas legalitas. Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana pembunuhan berencana dalam teori dualistis. Untuk mengetahui unsur tindak pidana pembunuhan berencana. Untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku pembunuhan berencana berdasarkan teori dualistis Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Sumber data yang diperoleh dalam penelitian ini bersumber dari data sekunder dan data kewahyuan, bahan hukum tersier. Alat pengumpul data dalam penelitian hukum lazimnya menggunakan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian pengaturan hukum tentang tindak pidana pembunuhan berencana terdapat pada Pasal 340 KUHP yang menjelaskan jika pembunuhan itu direncanakan lebih dahulu, maka disebut pembunuhan berencana, yang diancam dengan pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun atau seumur hidup atau pidana mati. Dalam perbuatan menghilangkan nyawa (orang lain) terdapat 3 (tiga) syarat yang harus dipenuhi yaitu: Adanya wujud perbuatan, Adanya suatu kematian (orang lain), Adanya hubungan sebab dan akibat (causal verband) antara perbuatan dan akibat kematian (orang lain), Adapun unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP adalah sebagai berikut :Barangsiapa, Dengan sengaja, Direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain. Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa terhadap dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Mengenai pertanggungjawaban Roymardo dalam teori dualistis mengajarkan bahwa yang dibuktikan terlebih dahulu adalah perbuatan yang bersifat melawan hukum sebagai tindak pidana setelah itu hakim dapat melangkah untuk meneliti atau mempertimbangkan tentang kemampuan bertanggungjawab dan kesalahan dari si pembuat. Pertanggungjawaban pidana dalam putusan 3026/Pid.B/2016/PN.Mdn mahasiswa tersebut telah merencanakan pembunuhan terhadap dosen sehingga membuatnya terjerat Pasal 340 KUHPidana dengan pidana penjara seumur hidup.en_US
dc.subjectPidanaen_US
dc.subjectPembunuhan Berencanaen_US
dc.titleANALISIS TEORI DUALISTIS DALAM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANAen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SHELLA fix acc.pdfFull Text1.84 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.