Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2212
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSurbakti, Dinda Putri Karina-
dc.date.accessioned2020-03-07T08:01:33Z-
dc.date.available2020-03-07T08:01:33Z-
dc.date.issued2019-03-16-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2212-
dc.description.abstractObat dan makanan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia yang harus dipenuhi sebagai energi dalam menjalankan aktifitasnya, manusia memerlukan obat dan makan yang cukup, sehat dan bergizi untuk mempertahankan hidup, maka Negara memberikan perlindungan, mengawasi dan mengatur peredaran produk obat dan makanan di pasar karena berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, dan keamanan terhadap warganya. Salah satu tindakan produsen yang membuat obat yang sudah punya lebel diproduksi kembali yang tidak sesuai komposisi label tersebut yang menjadi bahan kritisan kita terhadap kinerja Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BBPOM), untuk mengetahui tentang sejauh mana efektifitas penerapan perlindungan konsumen terhadap penjualan obat yang tidak sesuai dengan label di kota Medan serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak bertindak dan melakukan suatu perbuatan bijak karena menyangkut kesehatan manusia dan sangat menjadi perhatian bagi penegak hukum. Para pelaku usaha atau pembisnis terutama industri obat dan makanan melihat potensi pasar atas produknya dengan jumlah konsumen yang banyak saling bersaing untuk menguasai pasar dengan tujuan mendapatkan keuntungan setinggi mungkin. Persaingan ini tidak lepas dari adanya kecurangan dari pelaku usaha atau pembisnis jahat. Pelaku usaha yang tidak meliki kemampuan untuk bersaing dengan pelaku usaha yang kuat, kerap sekali berpikiran pendek dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang tidak benar walaupun dengan mengorbankan konsumen. Sehingga diperlakukan keamanan atas produk obat sebelum di distribusikan kepasar. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa perlindungan terhadap konsumen didapat dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999,akibat hukum bagi produk obat yang tidak sesuai dengan label adalah diberikan peringatan-peringatan atau sanksi administratif dan obat harus ditarik dari peredaran dan penutupan tempat usaha untuk sementara, tanggung jawab pelaku usaha terdapat dalam Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan sanksi-sanksinya terdapat pada Pasal 60 dan 61 Undang-Undang Perlindungan Konsumen,dan tanggung jawab pelaku usaha secara umum dibagi menjadi 5 prinsip, yaitu prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan, prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab, prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab, prinsip tanggung jawa mutlak, prinsip tanggung jawab dengan pmbatasan.en_US
dc.subjectPerlindunganen_US
dc.subjectKonsumenen_US
dc.subjectObaten_US
dc.subjectLaben_US
dc.titlePerlindungan Konsumen Terhadap Penjualan Obat Yang Tidak Sesuai Dengan Labelen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Perlindungan Konsumen Terhadap Penjualan Obat Yang Tidak Sesuai Dengan Label.pdf997.74 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.