Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22068
Title: EFEKTIVITAS PENGAWASAN INTERNAL DALAM PROGRAM PELAYANAN DAN REHABILITAS SOSIAL PENYANDANG ODHA DI SENTRA BAHAGIA MEDAN
Authors: NAINGGOLAN, FITRI NURHAZIZAH
Keywords: Pengawasan Internal, Program Pelayanan dan Rehabilitas Sosial.
Issue Date: 17-Nov-2023
Abstract: Pengawasan internal merupakan usaha pimpinan untuk mengetahui semua hal menyangkut pelaksanaan kerja, khusunya dalam hal ini untuk mengetahui efektivitas pengawasan internal dalam program pelayanan dan rehabilitas sosial penyandang ODHA. Program pelayanan dan rehabilitas sosial merupakan salah satu pelayanan kesejahteraan sosial mencakup program pertolongan dan perlindungan kepada golongan yang tidak beruntung khususnya pelayanan terhadap ODHA. ODHA merupakan suatu sifat yang menghubungkan seseorang yang terinfeksi HIV dengan nilai-nilai negatif yang diberikan oleh masyarakat. Adapun metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu mengumpulkan suatu data yang benar-benar terjadi dengan mewawancarai narasumber yang mengetahui kondisi saat ini. Dari hasil penelitian yang dilakukan menujukan pelaksanaan pengawasan sudah berjalan cukup baik. Perencanaan dalam pengawasan internal memiliki prosedur berupa sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pelaksanaan pengawasan internal sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ada tetapi belum optimal. Dalam hal ini SPIP Sentra Bahagia Medan berusaha meningkatkan pelayanan serta berusaha agar dapat tercapainya target dan sasaran, namun masih terkendala karena kurangnya SDM (Sumber Daya Manusia) dalam pelaksanaan pelayanan yang tidak memadai sehingga dalam melakukan pengawasan internal
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22068
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
selesai (1).pdf3.41 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.