Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21963
Title: KEPASTIAN HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNANNYA TELAH BERAKHIR (Studi Kasus di Kantor Notaris / PPAT Roosmidar,SH)
Authors: SANTIKA, DEWI
Keywords: Jual-Beli Tanah, masa HGB berakhir, dan Kepastian Hukum.
Issue Date: 15-Nov-2023
Abstract: Setiap orang bebas untuk melakukan aktivitas jual-beli atas segala sesuatu yang dikehendakinya, asal berdasarkan syarat dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Perjanjian perikatan jual-beli ada diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dimana terdapat kebebasan asas berkontrak bagi pelakunya namun tetaplah berdasarkan aturan yang telah ditetapkan seperti persyaratan keabsahan dari pembuatan perjanjian itu sendiri (Pasal 1320 KUHP). Begitu pula terhadap pemilik property yang ingin menjual asset tanah dan bangunannya miliknya kepada calon pembelinya, maka penjual terlebih dahulu harus melengkapi segala persyaratan dari jual-beli property yang dipunyainya untuk dapat diperlihatkan sebagai bukti kepemilikan atas property tersebut. Jika memang salah satu persyaratan jual-beli tidak terpenuhi maka pastilah akan membuat proses jual beli tersebut menjadi tidak lancar, seperti terhadap habisnya masa Hak Guna Bangunan milik penjual property. Jenis penelitian pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris normatif. Artinya pada penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis kualitatif beradasarkan riset langsung dilapangan (field research) yang dilakukan pada kantor notaris Roosmidar, S.H dengan melakukan wawancara yang kemudian dipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis dalam materi penulisan skripsi. Penulis juga menggunakan pendekatan kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan judul dan rumusan masalah. Penulis juga melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan topik yang dijadikan pembahasan pada penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini didapati bahwa penjual berusaha untuk meyakinkan notaris/PPAT Roosmidar, S.H untuk meluluskan/ meloloskan keinginannya untuk bisa menjual property miliknya kepada pembeli property miliknya. Namun keinginan penjual property tersebut ditolak oleh notaris/PPAT Roosmidar, S.H, karena memang tidak dibenarkan menjual property dalam keadaan HGB nya telah habis masa berlakunya. Informasi dan advis hukum yang diberikan oleh notaris/PPAT Roosmidar, S.H, menawarkan jasanya kepada penjual mengenai masa HGB yang diperpajang ke kantor BPN Medan. Dan apabila notaris/PPAT Roosmidar, S.H, tetap melakukan jual-beli sementara dalam pengetahuannya jual-beli property yang seperti itu merupakan pelanggaran hukum, maka konsekuensi yang bisa diterima oleh notaris/PPAT Roosmidar, S.H adalah sanksi etik yang akan diberikan oleh Dewan Etik notaris kepada dirinya.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21963
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI DEWI SANTIKA NPM. 1906200298.pdf982.42 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.