Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2183
Title: Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Mahasiswa Terhadap Dosen Dalam Presfektif Kriminologi (Analisis Putusan No.3026/Pid..B/2016/PN.Mdn)
Authors: Munthe, Siti Rahmayani
Keywords: Pembunuhan;Mahasiswa;Dosen;Kriminologi
Issue Date: 28-Feb-2019
Abstract: Tindak pidana pembunuhan adalah suatu perbuatan yang dengan sengaja maupun tidak, menghilangkan nyawa orang lain. Pembunuhan merupakan kejahatan yang sangat berat dan cukup mendapat perhatian di dalam kalangan masyarakat salah satunya pembunuhan yang dilakukan mahasiswa terhadap seorang dosen disalah satu Perguruan tinggi Swasta di Sumatera Utara. Pembunuhan yang dilakukan mahasiswa terhadap dosennya sendiri menjadi catatan yang sangat buruk di dunia pendidikan. Mahasiswa terhadap dosen seharusnya menghormatinya dan menyayanginya bukan menyakiti apalagi membunuhnya. Pembunuhan terhadap dosen tentunya dilakukan mahasiswa memiliki faktor dan modus terlebih dahulu. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji faktor faktor pembunuhan yang dilakukan mahasiswa terhadap dosen dalam prespektif kriminologi dan mengkaji modus pembunuhan oleh mahasiswa terhadap dosen dalam putusan No3026/Pid..B/2016/PN.Mdn serta upaya penanggulangan pembunuhan yang dilakukan mahasiswa terhadap dosen. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum deskripsi dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa faktor pembunuhan yang dilakukan mahasiswa terhadap dosen adalah faktor lemahnya iman, kerusakan moral, kurangnya kesadaran pelaku akan akibat bahaya kejahatan, teknologi canggih. Bahwa modus mahasiswa melakukan pembunuhan terhadap dosen awalnya ia memiliki dendam dan berniat dengan merencanakan terlebih dahulu pembunuhan terhadap dosennya. Bahwa upaya penanggulangan pembunuhan terhadap dosen yang dilakukan mahasiswa dapat ditempuh melalui jalur penal dan jalur non penal. Jalur penal yaitu dengan menjatuhkan hukuman pidana dan jalur Upaya non penal penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan mahasiswa terhadap dosen agar tidak terjadi kembali korban dan pelaku selanjutnya yaitu pertama mahasiswa dengan dosen harus saling mengenal dengan baik. kedua, meningkatkan Iman agar menghindari dari perilaku jahat termasuk menghilangkan nyawa orang lain. Ketiga, melakukan perbuatan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar demi menjaga kestabilan moral, memperbaiki moral yang rusak yang melekat pada manusia. Keempat, masyarakat dan KPI membangun sinergi yang baik agar dapat optimalkan penyiaran yang sehat.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2183
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.