Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21837
Title: PERLINDUNGAN HAK ANAK ATAS NAFKAH MADLIYAHAKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA YANG BERPROFESI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi pada Kantor Gubernur Sumatera Utara)
Authors: Lubis, Mayyazatul Hanisah Rahmad
Keywords: Hak Anak;Nafkah Madliyah
Issue Date: 13-Nov-2023
Abstract: Hukum positif di Indonesia tidak ada mengatur secara tegas tentang kewajiban seorang ayah untuk memberikan nafkah madliyah (nafkah yang tertunda atau nafkah yang belum diberikan) kepada anak akibat adanya perceraian atau setelah terjadinya perceraian. Kekosongan hukum yang demikian ini tentunya menyebabkan ketidakpastian hukum terkait upaya untuk mewujudkan perlindungan hukum kepada anak secara optimal. Begitu juga dalam hal terjadinya penceraian seseorang pria yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, diasumsikan dirinya dapat terlepas dari kewajiban untuk memberikan nafkah madliyah kepada anak/ anak-anaknya. Fakta yuridis ini perlu dianalisis yang bertujuan untuk mengetahui menjelaskan alasan dan akibat hukum perceraian pegawai negeri sipil tanpa izin, kebijakan nafkah madliyah anak akibat perceraian pegawai negeri sipil, serta hambatan pemenuhan nafkah madliyah akibat perceraian pegawai negeri sipil dalam upaya perlindungan anak. Jenis penelitian yang dilaksanakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan sinkronisasi hukum. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, dan data penelitian yang dianalisis berupa data kewahyuan, data primer, dan data sekunder, sehingga teknik pengumpulan data dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu metode wawancara dan studi dokumen. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan izin perceraian dengan alasan yang cukup bahwa ikatan perkawinan memang tidak dapat dipertahankan, dan apabila PNS bercerai tanpa izin, maka PNS tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin berat. Peraturan perundang-undangan tidak ada secara tegas mengatur tentang nafkah madliyah anak, oleh sebab itu hanya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 yang dijadikan dasar bagi hakim dalam memutus perkara perceraian, jika dalam gugatannya ada dituntut nafkah madliyah anak. Tidak adanya regulasi terkait nafkah madliyah akibat terjadinya perceraian PNS menjadi faktor penghambat yang utama untuk melindungi anak secara optimal, dan oleh sebab itu, Pemerintah hendaknya membuat kebijakan/regulasi yang terkait kewajiban PNS Pria untuk memberikan nafkah madliyah anak dalam hal terjadinya perceraian, sehingga perlindungan kepada anak (korban perceraian) dapat diberikan secara optimal
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21837
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
CD SKRIPSI (BINTANG PRAMUDITA)_060206-1.pdfFull Text3.39 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.