Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2172
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWidianingrum, Gustri Erdiah-
dc.date.accessioned2020-03-07T03:09:50Z-
dc.date.available2020-03-07T03:09:50Z-
dc.date.issued2019-03-18-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2172-
dc.description.abstractikatan perkawinan sangat dibutuhkan dan merupakan Hak Asasi Manusia. Perkembangan saat ini menunjukan bahwa anak di bawah umur yang hamil di luar ikatan perkawinan banyak terjadi di Negara kita, sehingga lebih membutuhkan perlindungan hukum yang memadai untuk menjamin hak-hak anak tersebut terpenuhi. Kebanyakan orang tuaketikaanaknyamendapatkanmasalahtersebut, maka orang tua akan langsung menikahkan anaknya. Namun, ada satu fakta yang terjadi bahwa ketika anak mereka yang masih di bawah umur telah hamil di luar ikatan perkawinan, tetapi salah satu orang tua dari sepasang kekasih tersebut menolak untuk menikahkan anaknya atas dasar anak-anak mereka masih di bawah umur. Sehingga penulis mengangkat permasalahan apa yang menjadi factor penyebab terjadinya anak di bawah umur hamil di luar ikatan perkawinan, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak tersebut, serta bagaimana upaya hukum yang harus dilakukan terhadap anak di bawah umur yang hamil di luar ikatan perkawinan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah dibagi menjadi dua yaitu data yang bersumber dari Hukum Islam yaitu Al-Quran danHadist (sunah Rasul) dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan(library research). Analisis data dilakukan dengan cara pemeriksaan data dan pengaturan data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Faktor utama atau yang paling dominan dari penyebab anak di bawah umur hamil di luar ikatan perkawinan adalah faktor orang tua, karena orang tua kurang mengawasi setiap tingkah laku dan pergaulan anak-anaknya. Perlindungan hukum terhadap hak-hak anak di bawah umur yang hamil di luar ikatan perkawinan di dasarkan kepada ketentuan bahwa “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Bagaimanapun orang tua tidak bisa lepas tanggung jawab dari kewajibannya untuk memenuhi hak-hakanaknya. Upaya hukum yang harus dilakukan terhadap anak di bawah umur yang hamil di luar ikatan perkawinan ialah berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat menikahkan anak di bawah umur, dengan syarat harus mendapat izin dari kedua orang tua, wali, maupun Pengadilan melalui Dispensasi Nikah.en_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectHak-Hak Anaken_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak Di Bawah Umur Yang Hamil Di Luar Ikatan Perkawinanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.