Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2169
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAndani, Tiara Ayu-
dc.date.accessioned2020-03-07T03:04:04Z-
dc.date.available2020-03-07T03:04:04Z-
dc.date.issued2019-03-05-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2169-
dc.description.abstractSetiap individu memiliki Hak Asasi Masing-masing yang harus didapatkan tanpa memandang perbedaan suku, ras, gender, bangsa, maupun agama.Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, setiap individu harus mendapatkan haknya masing-masing tanpa adanya tindak kekerasan atau diskriminasi didalamnya.Dalam konsepnya masih banyak terjadi tindak kekerasan maupun diskriminasi terhadap kaum minoritas di suatu kelompok atau wilayah, dengan berbagai latar belakang salah satunya ialah kekuasaan.Untuk mendapatkan indentitas dan kemerdekaan pada suatu wilayah sering dilakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kekuasaannya, tak terelakkan, kejahatan ataupun pembantaian terhadap suatu kelompok minoritas harus terjadi demi tercapainya suatu tujuan. Banyak tindak kejahatan internasional yang masuk dalam kategori Hukum Humaniter Internasional, tetapi ada satu bentuk kejahtan yang hingga saat ini masih menjadi trauma pada kelompok korban dan selalu menjadi perhatian dunia Internasional yaitu, kejahatan genosida yang dengan maksud disengaja untuk menghilangkan suatu kelompok atau etnik tertentu dalam suatu wilayah. Dalam hal ini penegakan hukum yang dilakukan ialah Mahkamah Internasional yang memiliki peranan dalam mengadili kejahtan genosida. Metode penelitian merupakan salah satu factor suatu permasalahan yang akan dibahas, dimana metode penelitian merupakan cara utama yang bertujuan untuk mencapai tingkat penelitian ilmiah. Sifat penelitian dalam penelitian ini bersifat deskriptif yang mengarah pada penelitian hukum normative.Pada penelitian ini yang dihasilkan berupa mengkaji suatu dokumen, data-data studi kepustakaan, artikel dan kutipan-kutipan hukum yang telah diorganisasi dan dibuatkan kategorinya sesuai kebutuhan. Penegakan hokum kejahatan genosida pada etnik Kurdi di Negara Irak pada tahun 1988, dalam hal ini telah terjadi invensi Amerika Serikat dalam pengadilan Saddam Hussein yang merupakan pelaku kejahatan genosida dengan menggunakan bahan kimia pada pemusnahan etnik Kurdi Di Irak. Pengadilan yang seharusnya berperan atau mendapatkan mandate langsung dari Perserikatan Bangsa-bangsa ialah International Criminal Court (ICC).en_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectKejahatan Genosidaen_US
dc.subjectEtnik Kurdien_US
dc.titleMekanisme Penegakan Hukum Atas Peristiwa Genosida Pada Etnik Kurdi Di Negara Irak Pada Tahun 1980-2006en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.