Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2158
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorLubis, Damayanti-
dc.date.accessioned2020-03-07T02:38:45Z-
dc.date.available2020-03-07T02:38:45Z-
dc.date.issued2019-01-25-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2158-
dc.description.abstractKorban kejahatan merupakan objek penelitian kriminologi yang tidak dapat dilepaskan dari gejala kejahatan. Hampir dapat dipastikan bahwa setiap kejahatan pasti akan ada korbannya, baik orang lain maupun diri sendiri. Meneliti korban kejahatan juga juga tidak semudah meneliti variabel soaial pada umumnya seperti meneliti korban bencana alam, status sosial ekonomi orang, stratifikasi social, dan sebagainya. Jadi hukum pidana, ialah ketentuan ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam meniadakan pelanggaran kepentingan umum. Akan tetapi, kalau di dalam kehidupan ini masih ada manusia yang melakukan perbuatan tidak baik yang kadang kadang merusak lingkungan hidup manusia lain. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji faktor-faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana perampokan dalam persfektif kriminologi dan mengkaji bagaimana cara pelaksanaan dalam kejahatan tindak pidana perampokan dalam persfektif kriminologi serta mengkaji bagaimana persfektif krominologi terhadap upaya kepolisian polrestabes medan dalam menanggulangi tindak pidana perampokan di wilayah hukum polrestabes Medan. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian yuridis empiris dimana sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif yaitu penelitian yang hanya sematamata melukiskan keadaan objek atau peristiwa tanpa suatu maksud untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berlaku secara umum, yang diambil dari data sekunder dan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa kejahatan perampokan terjadi akibat beberapa faktor antara lain faktor narkoba, faktor ekonomi, faktor lingkungan, dan faktor pendidikan. Oleh karena itu pihak aparatur negara baik kepolisian maupun masyarakat untuk melakukan upaya-upaya penanggulangan secara represif dan prefentif agar kejahatan perampokan khususnya di daerah polrestabes Medan bisa berkurang sehingga dapat menimbulkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.en_US
dc.subjectKajian kriminologien_US
dc.subjectKejahatanen_US
dc.subjectPerampokanen_US
dc.titleKajian Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perampokan (Studi Pada Sat. Reskrim Polrestabes Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.