Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2157
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHandayani, Lisa-
dc.date.accessioned2020-03-07T02:37:33Z-
dc.date.available2020-03-07T02:37:33Z-
dc.date.issued2018-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2157-
dc.description.abstractPemberlakuan Perlindungan Hukum Terhadap Anak menjadi perhatian khusus bagi masyarakat, perkembangan teknologi juga membuat maraknya berbagai jenis tindak kejahatan yang dapat terjadi kepada setiap orang termasuk anak. Dengan demikian, di Indonesia khususnya anak menjadi salah satu pengguna perangkat elektronik dan pemilik akun di media sosial yang dapat memicu anak menjadi korban kejahatan. Kejahatan yang sedang berkembang dan menggelisahkan kehidupan masyarakat ialah kejahatan seksual terhadap anak dengan modus pendekatan pelaku melalui media sosial, berbagai artikel yang ditemukan di Indonesia bahwa kejahatan seksual terhadap anak semakin meningkat setiap tahunnya. Hal demikian tentunya menjadi kerja keras bagi orang tua, masyarakat, dan pemerintah turut andil melakukan perlindungan terhadap anak. Kejahatan seksual yang terus meningkat setiap tahunnya merupakan pembuktikan bahwa pemberlakuan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak masih belum dapat dikatakan sebagai hukuman yang membuat efek jera bagi pelakunya ataupun seseorang yang ingin melakukannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Modus Kejahatan Seksual, Faktor Penyebab Kejahatan Seksual dan Perlindungan Hukum Terhadap Anak korban kejahatan seksual dengan modus pelaku melalui media sosial. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris yang bersumber dari data primer, dengan melakukan studi lapangan melalui wawancara dengan Koordinator Unit Pusat Kajian Pengaduan Anak dan Perempuan di Pusat Kajian dan Perlindungan Anak dan data sekunder yaitu dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual dengan modus media sosial belum dapat menjamin hukuman dan perlindungan yang adil baik bagi pelaku dan korban. Yang menarik perhatian penulis adalah bahwa pelaku kejahatan seksual tidak dijatuhi hukuman berdasarkan modus yang dilakukannya seperti media sosial, dan tidak memberikan efek jera terhadap pelaku dan perlindungan yang diperoleh korban tidak dapat menjadikannya kembali normal sebelum menjadi korban kejahatan seksual atau mengurangi trauma bagi anak korban kejahatan seksual.en_US
dc.subjectKejahatan Seksualen_US
dc.subjectAnaken_US
dc.subjectMedia Sosialen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Dengan Modus Media Sosial (Studi di Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Kota Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.