Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21247
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDini Putri, Sari Simatupang-
dc.date.accessioned2023-08-15T03:49:38Z-
dc.date.available2023-08-15T03:49:38Z-
dc.date.issued2023-07-27-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21247-
dc.description.abstractPenerapan sistem kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan suatu bentuk rujukan yang digunakan untuk pengendalian aktivitas pemerintah dalam membangun kemajuan dan menjaga ketertiban sosial yang terjadi pada kehidupan masyarakat. Dengan adanya penerapan prinsip good governance yang transparansi, akuntabilitas dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan alokasi dana kelurahannya, maka dana yang digunakan dapat dijalankan sesuai prosedur dan terhindar dari terjadinya kesalahan dalam pengelolaannya. Alokasi dana kelurahan merupakan dana yang bersumber dari APBD kabupaten atau kota sebesar 5% dari APBD setelah dikurangi dari Dana Alokasi Khusus yang kemudian disalurkan kepada kelurahan. Dalam pengelolaan dana kelurahan, tentu dibutuhkan peran dari apatur kelurahan sebagai pelaku administrasi dalam pengelolaan dana kelurahannya. Aparatur kelurahan haruslah bersikap transparansi dan akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pengelolaan dana kelurahan, sehingga dana yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan secara optimal untuk masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan good governance dalam alokasi dana kelurahan tahun anggaran 2022 di Kelurahan Labuhan Deli. Metode penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data kualitatif, dan penelitian ini dilakukan dengan data yang diterima dari Kelurahan Labuhan Deli. Data penelitian ini yaitu data primer dan data skunder. Data primer dilakukan dengan cara wawancara dan data skunder dilakukan dengan cara dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kelurahan Labuhan Deli telah menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan alokasi dana kelurahannya pada tahun anggaran 2022 yang sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang pengelolaan dana kelurahan. Sisa dana kelurahan tahun anggaran 2022 telah dikembalikan kepada kecamatan dan dijadikan SILPA yang akan diperhitungkan untuk alokasi kegiatan pada tahun anggaran selanjutnya.en_US
dc.subjectGood Governanceen_US
dc.subjectAlokasi Dana Kelurahanen_US
dc.titleANALISIS PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM ALOKASI DANA KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2022 DI KELURAHAN LABUHAN DELIen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI DINI PUTRI SARI SIMATUPANG.pdfFull Text34.74 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.