Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21216
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorBelly, Muhammad Arza-
dc.date.accessioned2023-08-01T10:13:40Z-
dc.date.available2023-08-01T10:13:40Z-
dc.date.issued2023-06-19-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21216-
dc.description.abstractPenerapan hukum pidana atas kelalaian pengemudi yang mengakibatkan meninggalnya penumpang dapat ditemukan pasal-pasal yang menyangkut kelalaian yang mengakibatkan luka berat sebagaimana Pasal 310 Ayat (3) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran lalu lintas, pertanggungjawaban pidana dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat dan analisis putusan nomor 895/pid.sus/2021/ pn.jkt.tim terhadap perkara gaga muhammad dengan pertangungjawaban pidana dalam kecelakaan lalu lintas yan.g menyebabkan luka berat Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach), sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran lalu lintas yaitu diatur pada Pasal 310 Ayat (1) sampai Ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Luka Berat yakni merujuk pada ketentuan dakwaan yaitu Pasal 310 Ayat (3) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mana memiliki unsur-unsur pertanggungjawaban pidana yakni sebagai berikut: (a) Unsur Setiap Orang dan (b) Unsur Yang Mengendarai Kendaraan Bermotor dimana Terdakwa Gaung Sabda Muhammad Als Gaga ) Unsur Yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dimana sebelum mengendarai mobil terdakwa bersama-sama dengan korban terbukti telah meminum alcohol di suatu café dan terdakwa lalai dalam mengingatkan korban memasang seat bealt. (d) Unsur Dengan korban luka berat yaitu berdasarkan Visum et Repertum RS Meilia Nomor 864/RSM/DIR-EXT/VER/XII/2020. Analisis Putusan Nomor 895/Pid.Sus/2021/ PN.Jkt.Tim Terhadap Perkara Gaga Muhammad dengan Pertangungjawaban Pidana Dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Luka Berat yaitu kematian Korban Laura selama proses persidangan Terdakwa Gaung Sabda Muhammad Als Gaga tidak memiliki pengaruh dengan tuntutan yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum melalui Pasal 310 Ayat (3) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectKecelakaan Lalu Lintasen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidanaen_US
dc.subjectTindak Pidana.en_US
dc.title“Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Luka Berat (Analisis Putusan Nomor 895/Pid.Sus/2021/Pn.Jkt.Tim)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI MUHAMMAD ARZA BELLY.pdf1.86 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.