Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21211
Title: KEKUASAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DI BIDANG LUAR NEGERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Authors: KELVIN, SYAHPUTRA
Keywords: Kekuasaan Presiden;Bidang Luar Negeri;Sistem Ketatanegaraan
Issue Date: 26-May-2023
Abstract: Kekuasaan presiden di bidang luar negeri terhadap Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dan setelah amandemen terdapat berbagai perbedaan dari membuat perjanjian bilateral, perjanjian multilateral dan perjanjian utang luar negeri yang akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat Indonesia. Kekuasaan presiden di bidang luar negeri di Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen dapat membuat perjanjian di bidang luar negeri tanpa perlu adanya pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan pengangkatan duta maupun konsul serta menerima duta negara lain tanpa perlu adanya pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan kekuasaan presiden di bidang luar negeri di Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen termasuk perjanjian luar negeri diperlukan adanya pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan pengangkatan duta maupun konsul serta menerima duta negara lain diperlukan adanya pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, mempergunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan hukum tersier yang diolah menjadi suatu kesimpulan terhadap kekuasaan presiden republik Indonesia di bidang luar negeri dalam sistem ketatanegaraan republik Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kekuasaan presiden di bidang luar negeri perlu diperhatikan kebijakan luar negeri yang akan dibuat supaya tidak mengakibatkan perekonomian masyarakat menjadi rusak. Kekuasaan presiden yang dibatasi memang diperlukan dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga legislatif dapat memperhatikan kebijakan di bidang luar negeri yang akan dibuat presiden serta dampaknya. Kekuasaan presiden di bidang luar negeri terdapat pada pasal 11 dan 13 Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen dan kekuasaan presiden pada masa demokrasi di bidang luar negeri terdapat pada pasal 11 dan 13 Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen serta Undang-Undang Nomor 37 tentang Hubungan Luar Negeri.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21211
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI KELVIN SYAHPUTRA END.pdfFull Text986.18 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.