Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21109
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAzzahra, Putri Rizkie-
dc.date.accessioned2023-07-27T09:51:25Z-
dc.date.available2023-07-27T09:51:25Z-
dc.date.issued2023-07-17-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21109-
dc.description.abstractPengaturan hukum perlindungan terhadap korban perihal kasus pemalsuan surat diimplementasikan dengan landasan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014. Perlindungan lain yang dapat diberikan kepada saksi dan korban dalam suatu proses Peradilan Pidana yaitu: memberikan pernyataan tanpa hadir langsung di pengadilan tempat perkara tersebut diperiksa, setelah ada izin dari hakim terdapat dalam Pasal 9 ayat 1 bahwa saksi, korban dan pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan, sedang dan telah diberikannya. Penelitian ini mengkaji mengenai perlindungan hukum kepada korban tindak pidana pemalsuan surat di Polres Sibolga kota. Metode penelitian yang digunakan ialah spesifikasi penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis untuk meninjau penerapan dan pelaksanaan hukum positif dalam perlindungan korban yaitu Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, KUHAP, dan KUHP. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dibantu dengan wawancara mengenai beberapa informasi sebagai pelengkap, kemudian dilakukannya analisis deskriptif analitis untuk menjelaskan atau mendeskripsikan data yang diperoleh. Bentuk perlindungan terhadap korban dalam kasus pemalsuan surat dilakukan melalui model Restorative Justice yaitu menyelesaikan masalah dengan cara sepakat maupun musyawarah antara pelaku dan korban. Adanya model procedural rights, penekanan diberikan pada korban untuk memainkan peranannya dalam proses peradilan sedangkan model pelayanan ialah bentuk dari perlindungan terhadap korban melalui pelayanan atau bantuan menyeluruh seperti pemberian kompensasi rehabilitasi dan ganti rugi. Penerapan perlindungan terhadap korban dalam kasus pemalsuan surat secara khusus telah dilakukan oleh Polres Sibolga kota. Namun apabila korban merasa tidak mendapat haknya maka akan dialihkan ke LPSK dan kepolisian dalam hal ini Polres Sibolga kota hanya dapat menjamin terjaminnya pelaksanaan proses penegakan hukum dengan baik, ketentuan tersebut menjadi hambatan dalam perlindungan korban dalam kasus pemalsuan suraten_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectPerlindunganen_US
dc.subjectKorbanen_US
dc.subjectPemalsuan Suraten_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pemalsuan Surat Di Kota Sibolga (Studi Di Polres Sibolga Kota)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI PUTRI RIZKIE AZZAHRA.pdf1.5 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.