Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2102
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorLubis, Fatimah Syahra-
dc.date.accessioned2020-03-06T03:46:27Z-
dc.date.available2020-03-06T03:46:27Z-
dc.date.issued2019-03-12-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2102-
dc.description.abstractSegala tindak pengrusakan dan penangkapan ikan yang berakibatkan pengrusakan terhadap ekosistem dan biota-biota laut termasuk di antaranya terumbukarang hingga plangton yang hidup di dalam laut dengan menggunakan bahan peledak,bahan kimia dan macam-macam penggunaan alat bantu yang dapat merusak ekosistem yang ada di dalam laut perlu diperhatikan agar Undangundang tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk melindungi sumberdaya alam Indonesia tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktorfaktor yang menyebabkan penggunaan bahan kimia dalam penangkapan ikan, untuk mengetahui akibat hukum penggunaan bahan kimia dalam penangkapan ikan, dan untuk mengetahui upaya penanggulangan atas penggunaan bahan kimia dalam penangkapan ikan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan penggunaan bahan kimia dalam penangkapan ikan, yaitu: Faktor yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing) didasarkan oleh faktor ekonomi, fakor yang mendorong pelaku melakukan penangkapan ikan secara illegal (Illegal fishing) karena pelaku merasa kesulitan untuk mengurus surat izin berlayar sedangkan pelaku harus memenuhi keutuhan hidupnya, dan karena pelaku tidak mengetahui jika penggunaan potassium dalam melakukan penangkapan ikan merupakan hal yang dilarang. Akibat hukum penggunaan bahan kimia dalam penangkapan ikan, yaitu dampak yang di akibatkan oleh bahan peledak bagi kehidupan manusia dan kehidupan laut. Penangkapan ikan yang bersifat merusak (destruktif fishing) merupakan segala bentuk upaya penangkapan ikan yang membawa dampak negatif bagi populasi biota, dan ekosistem pesisir laut. Serta upaya yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menanggulangi serta memberantas tindak pidana penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing) di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan adalah dengan cara preventif dan upaya represif.en_US
dc.subjectKriminologien_US
dc.subjectBahan Kimiaen_US
dc.subjectPenangkapan Ikan.en_US
dc.titleTinjauan Kriminologi Terhadap Penggunaan Bahan Kimia Dalam Penangkapan Ikan (Studi Di Polsek Percut Sei Tuan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.