Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20901
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAULIA SIDABARIBA, ATIKALINA-
dc.date.accessioned2023-07-21T03:21:01Z-
dc.date.available2023-07-21T03:21:01Z-
dc.date.issued2023-03-16-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20901-
dc.description.abstractPerusahaan asuransi memberikan jaminan atas kelangsungan kehidupan bank dari risiko kerugian ekonomi, yakni risiko tidak dikembalikannya kredit yang telah dikucurkan kepada debiturnya. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pertanggungjawaban hukum perusahaan asuransi terhadap pembayaran klaim asuransi jiwa kredit usaha rakyat dalam hal debitur meninggal dunia, bagaimana perlindungan hukum terhadap lembaga perbankan akibat klaim asuransi jiwa kredit apabila terdapat penolakan pembayaran klaim, bagaimana analisis hukum perlindungan hukum terhadap Lembaga Perbankan akibat klaim polis asuransi kredit dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 78 K/Pdt.Sus-BPSK/2017 Penelitian dilakukan menggunakan penelitian hukum, yaitu yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis merupakan penelitian yang bertujuan menggambarkan suatu keadaan atau gejala atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain. Teknik pengumpulan data digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum perusahaan asuransi terhadap pembayaran klaim asuransi jiwa kredit usaha rakyat dalam hal debitur meninggal dunia dimana perjanjian asuransi jiwa yang disebut dengan polis berlaku apabila telah ditutup (telah ada persesuaian kehendak). Perlindungan hukum terhadap lembaga perbankan apabila terdapat penolakan pembayaran klaim akibat nasabah tidak memiliki itikad tidak baik dalam memberikan informasi yang benar dalam pembukaan perjanjian asuransi jiwa kredit, bukanlah menjadi tanggung jawab bank, Analisis hukum perlindungan hukum terhadap lembaga perbankan akibat penolakan pembayaran klaim asuransi dalam putusan hakim Mahkamah Agung RI Nomor 78 K/Pdt.Sus-BPSK/2017 bahwa Hakim melindungi pihak pemegang polis yang beritikad baik dalam perjanjian asuransi jiwa. Pada putusan ini hakim telah menerapkan prinsip itikad baik para pihak dalam perjanjian asuransi jiwa kredit, dimana hakim berpegang teguh pada hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian asuransi yang telah disepakati antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang tertuang dalam polis asuransien_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectLembaga Perbankanen_US
dc.subjectKrediten_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA PERBANKAN AKIBAT KLAIM ASURANSI JIWA KREDIT ATAS MENINGGALNYA DEBITUR PADA PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 78 K/Pdt.Sus-BPSK/2017)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS ATIKALINA AULIA SIDABARIBA 2020020002.pdf4.5 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.