Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2072
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDamanik, Sovi May Santi-
dc.date.accessioned2020-03-05T16:24:08Z-
dc.date.available2020-03-05T16:24:08Z-
dc.date.issued2017-04-12-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2072-
dc.description.abstractPemberian pinjaman oleh koperasi kredit atau simpan pinjam ini dapat meringankan beban masyrakat, karena pinjaman yang diberikan koperasi kredit atau simpan pinjam tanpa melalui prosedur yang sulit dan tidak dipersyaratkan adanya jaminan terutama jaminan kebendaan yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Dalam suatu lembaga keuangan bukan bank atau koperasi sering kali terjadi timbul suatu masalah seperti pinjaman macet. Pinjaman macet / kredit macet adalah pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor-faktor atau unsur kesengajaan atau karena kondisi di luar kemampuan debitur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perjanjian pinjaman uang bagi anggota Kopdit CU Harapan Kita Cabang Medan yang dilakukan tanpa adanya pengikatan jaminan, untuk mengetahui terjadinya pinjaman macet yang dilakukan anggota Kopdit CU Harapan Kita Cabang Medan tanpa pengikatan jaminan, dan untuk mengetahui akibat hukum pinjaman macet yang dilakukan anggota koperasi tanpa pengikatan jaminan pada Kopdit CU Harapan Kita Cabang Medan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tersier, dan juga penelitian ini bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Perjanjian Pinjaman Uang Bagi Anggota Kopdit. CU Harapan kita Cabang Medan Tanpa Pengikatan Jaminan dilakukan dengan perjanjian pinjam meminjam menurut Pasal 1874 KUHPerdata. Terjadinya Pinjaman Macet Yang Dilakukan Oleh Anggota Kopdit CU Harapan Kita Cabang Medan tidak sedikit anggota koperasi yang melakukan pinjaman macet. Anggota koperasi sering lalai dalam melaksanakan kewajiban untuk membayar uang yang dipinjamnya, sehingga di dalam prakteknya anggota koperasi sering merugikan Kopdit CU Harapan Kita Cabang Medan selaku kreditur. Serta Akibat Hukum Pinjaman Macet Anggota Koperasi Yang Dilakukan Tanpa Pengikatan Jaminan dalam pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam di Kopdit CU Harapan Kita tidak sedikit debitur yang melakukan wanprestasi. Debitur sering lalai dalam melaksanakan kewajiban sehingga di dalam praktek debitur sering merugikan Kopdit CU Harapan Kita.en_US
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utaraen_US
dc.subjectAkibat Hukumen_US
dc.subjectPinjaman Maceten_US
dc.subjectJaminanen_US
dc.titleAkibat Hukum Pinjaman Macet Anggota Koperasi Yang Dilakukan Tanpa Pengikatan Jaminan (Studi Pada Kopdit. CU Harapan Kita Cabang Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SP - 1306200216.pdfFulltext244.47 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.