Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20671
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorQAMARA, ANGELITA-
dc.date.accessioned2023-06-12T02:21:39Z-
dc.date.available2023-06-12T02:21:39Z-
dc.date.issued2023-02-10-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20671-
dc.description.abstractPencemaran dan kerusakan lingkungan hidup merupakan permasalahan yang cukup serius. Maka dari itu, perlu adanya upaya penegakan hukum yang memiliki sebuah peran penting. Melihat begitu besarnya dampak yang diakibatkan oleh pencemaran lingkungan terhadap keberlangsungan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, maka perlu adanya pengendalian terhadap dampak lingkungan hidup sehingga resiko pencemaran lingkungan hidup dapat diminimalisir. Penegakan hukum dapat dijadikan sebagai aturan untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup dengan berpedoman pada undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam urgensi kelestarian fungsi lingkungan hidup di lokasi objek wisata kebun binatang Medan, akibat hukum bagi pelaku perusakan kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan penegakan hukum dalam tindak pidana perusakan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang diambil dari data sekunder yang terdiri dari bahan perpustakaan dan dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pentingnya menjaga lingkungan wajib harus kita tanamkan sejak dini. mengenai rusaknya lingkungan khususnya di Indonesia bukan merupakan masalah yang baru lagi, yang seharusnya dibenahi sesegera mungkin. Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu.. Hakekatnya, bahwa Penegakan hukum lingkungan merupakan suatu upaya untuk mencapai ketaatan terhadap peraturan dan persyaratan dalam ketentuan hukum lingkungan yang berlaku melalui pengawasan dan pemberian rekomendasi tindak lanjut penegakan hukum berupa penerapan sanksi.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidanaen_US
dc.subjectPelaku Buang Sampah Sembaranganen_US
dc.subjectKelestarian Lingkungan Hidupen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU BUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI LOKASI OBJEK WISATA KEBUN BINATANG MEDAN DALAM RANGKA KELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUPen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI QAMARA ANGELITA.pdfFull Text1.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.