Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19957
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDhany, Muhammad-
dc.date.accessioned2022-12-01T01:45:03Z-
dc.date.available2022-12-01T01:45:03Z-
dc.date.issued2022-12-01-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19957-
dc.description.abstractBerdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk-bentuk kejahatan seksual terhadap anak diantaranya adalah menekan anak untuk melakukan aktivitas seksual, mempertunjukkan alat kelamin orang dewasa terhadap anak, menampilkan hal bersifat pornografi, melakukan hubungan seksual dengan anak anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak (kecuali untuk kebutuhan medis), melihat atau memegang alat kelamin anak sebagai sarana seksualitas, atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi. Perlindungan hukum anak terhadap kejahatan seksual sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah perlindungan dalam bentuk fisik, psikis, mental dan kesehatan. Kebijakan hukum pidana terhadap perlindungan bagi anak sebagai korban kejahatan seksual dapat dilakukan dengan penal policy dan non penal policy. Penal policy adalah upaya yang dilakukan apabila perbuatan kejahatan seksual terhadap telah terjadi dengan cara menerapkan sanksi kepada pelaku kejahatan seksual, penal policy juga dapat diartikan sebagai upaya represif. Sedangkan non penal policy merupakan upaya pencegahan sebelum terjadinya kejahatan seksual terhadap anak, atau dapat diartikan sebagai upaya reventif.en_US
dc.subjectKebijakan Hukumen_US
dc.subjectKejahatan Seksualen_US
dc.titleKEBIJAKAN HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN SEKSUALen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Mhd Dhany Final Akhir.pdfFull Text1.42 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.