Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1994
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSiregar, Ulfa Saniatul Azijah-
dc.date.accessioned2020-03-05T08:22:08Z-
dc.date.available2020-03-05T08:22:08Z-
dc.date.issued2019-03-08-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1994-
dc.description.abstractDiversi tidak bertujuan untuk mengabaikan hukum dan keadilan sama sekali, akan tetapi berusaha memakai unsur pemaksaan seminimal mungkin untuk membuat orang mentaati hukum. Diversi sebagai usaha mengajak masyarakat untuk taat dan menegakkan hukum negara, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan rasa keadilan sebagai prioritas utama disamping pemberian kesempatan kepada pelaku untuk menempuh jalur non pidana seperti ganti rugi, kerja sosial atau pengawasan orang tuanya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keberadaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, mengetahui pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, mengetahui hambatan Badan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwasannya Perlindungan terhadap anak merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan oleh negara termasuk kepada anak yang berkonflik dengan hukum. Salah satu cara yang dilakukan dengan mengalihkan proses penyelesaian perkara pidana yang dilakukan oleh anak dari proses yustisial menuju ke non yustisial, dan proses pengalihan tersebut dikenal dengan istilah diversi. Bapas merupakan pihak netral yang bertindak baik sebagai Petugas Kemasyarakatan, pada saat diversi dilaksanakan. Keterlibatan Bapas dalam diversi berkenaan dengan tugas dari Bapas itu sendiri seperti Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan. Hambatan yang dijumpai oleh Bapas dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum. Tidak optimalnya fungsi Bapas jelas menjadi suatu dilema dalam pelaksanaan diversi, ini dikarenakan Bapas mempunyi peran penting dalam diversi tersebut. Hambatan tersebut meliputi: substansi hukum, struktur hukum, dan faktor kultur budaya.en_US
dc.subjectBadan Pemasyarakatanen_US
dc.subjectDiversien_US
dc.subjectAnak Yang Berkonflik Dengan Hukumen_US
dc.titleEfektifitas Pendampingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi di BAPAS Kelas I Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.