Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1975
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPrayoga SM, M. Rizky-
dc.date.accessioned2020-03-05T04:14:57Z-
dc.date.available2020-03-05T04:14:57Z-
dc.date.issued2019-03-13-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1975-
dc.description.abstractProstitusi merupakan gejala sosial yang tumbuh dan berkembang sejak lama di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda dan ironisnya dalam KUHP, tidak ada aturan hukum secara tegas yang melarangnya, oleh sebab itu perlu dilakukan kajian yuridis, yang bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya praktik prostitusi di kalangan generasi muda, mengetahui kebijakan hukum pidana dalam penanganan praktik prostitusi di kalangan generasi muda, dan mengetahui faktor-faktor penghambat penerapan kebijakan hukum pidana dalam penanganan praktik prostitusi di kalangan generasi muda. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan asas dan pendekatan perundang-undangan, sedangkan sifatnya deskriptif. Data penelitian ini adalah data kewahyuan dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier, oleh sebab itu alat pengumpul data menggunakan metode studi dokumen dan wawancara, yang selanjutnya dianalisis secarayuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis terhadap rumusan masalah yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwapraktik prostitusi di kalangan generasi muda pada umumnya karena adanya faktor ekonomi, faktor kemajuan teknologi, faktor pendidikan, faktor keluarga dan faktor terjadinya akulturasi antara budaya barat dan budaya timur di Indonesia. Sampai saat ini belum ada kebijakan yang dapat menanggulangi praktik prostitusi, sehingga hanya dapat dijerat hukuman dengan kejahatan asusila.Beberapa faktor yang menghambat kepolisian dalam mengatasi praktik prostitusi di kalangan generasi muda karena belum ada undangundang yang mengatur secara jelas tentang praktik prostitusi. Perlu disarankanadanya pendidikan terhadap masyarakat khususnya orang tua dan sekolah dalam mengawasi kegiatan anak remaja dalam menjalan aktivitas seharihari, sehingga anak muda jauh terhindar dari praktik prostitusi yang meresahkan orangtua, perlu dilakukan pembentukan peraturan yang lebih spesifik untuk mengawasi praktik prostitusi yang ada di kalangan generasi muda, danperlu dilakukan kerjasama antar penegak hukum khususnya kepolisian dengan masyarakat untuk mengurangi terjadinya angka praktik prostitusi yang ada di generasi muda.en_US
dc.subjectGenerasi Mudaen_US
dc.subjectKebijakan Hukum Pidanaen_US
dc.subjectProstitusien_US
dc.titleKebijakan Hukum Pidana Dalam Penanganan Praktik Prostitusi Di Kalangangenerasi Muda (Studi pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.