Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1918
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAnanda, Surya-
dc.date.accessioned2020-03-04T08:58:20Z-
dc.date.available2020-03-04T08:58:20Z-
dc.date.issued2019-03-01-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1918-
dc.description.abstractKeberadaan Komisi Yudisial yang ditopang dengan peraturan yang sangat kuat dalam Pasal 24B UUD 1945, tidak dimbangi oleh rumusan kewenangan yang memadai dalam skema peran yang bersifat proporsional antar cabang dan antar fungsi-fungsi kekuasaan negara. Komisi Yudisial hanya diberi peran sebagai (1) perekrut dan pengusul calon-calon hakim agung, dan (2) bersama-sama Mahkamah Agung menjadi penegak kode etik hakim di lingkungang Mahkamah Agung, serta (3) bersama-sama Mahkamah Agung terlibat dalam pendidikan dan pelatihan hakim. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji, mengetahui dan menganalisis sistem penegakan kode etik pada lembaga peradilan dan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Komisi Yudisial dalam penegakan kode etik di lembaga peradilan serta untuk mengetahui dan menganalisis perspeektif penegakan kode etik guna menjaga integritas lembaga peradilan. Penelitian yang dilakukan ini adalah penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan yuridis normatif. Adapun bentuk penelitian yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan langsung dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai kewenangan komisi yudisial dalam perspektif penegakan kode etik pada lembaga peradilan belum memberikan sepenuhnya penegakan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim kepada Komisi Yudisial. Karena sifat putusan yang dikeluarkan oleh Komisi Yudisial sendiri masih bersifat rekomendasi yang artinya harus dibahas kembali secara bersama sama oleh Mahkamah Agung dalam penetapan serta penjatuhan sanksi yang akan diberikan oleh hakim yang terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.en_US
dc.subjectReformulasi Kewenanganen_US
dc.subjectKomisi Yudisialen_US
dc.subjectKode Etiken_US
dc.subjectLembaga Peradilanen_US
dc.titleReformulasi Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Perspektif Penegakan Kode Etik Pada Lembaga Peradilanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.