Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19183
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAZIZI, MINDYA RIZKI-
dc.date.accessioned2022-11-03T07:34:53Z-
dc.date.available2022-11-03T07:34:53Z-
dc.date.issued2022-11-03-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19183-
dc.description.abstractPewarganegaraan (naturalisasi) dapat dilakukan bagi semua orang untuk memilih suatu kewarganegaraan. Adanya kebebasan seseorang untuk memilih suatu kewarganegaraan dalam stensel aktif atau disebut dengan hak opsi, yang artinya setiap orang berhak memilih untuk mendapatkan kewarganegaraan.Berdasarkan hukum yang berlaku.banyak hal yang membuat munculnya naturalisasi salah satunya dalam bidang olahraga terutama dalam olahraga sepak bola dimana pemainnya sebagian dari naturalisasi. Proses naturalisasi ini juga pasti memiliki dampak yang baik dan buruk dengan berbagai kaitannya dengan kewarganegaraan dan pemerintahan serta peranannya di dalam negara Republik Indonesia Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Proses naturalisasi Warga Negara Asing menjadi warga Negara Indonesia, dan untuk mengetahui Penerapan Naturalisasi Warga Negara Asing menjadi Warga Negara Indonesia, serta untuk mengetahui hambatan dan kendala terhadap Naturalisasi Warga Negara Asing menjadi Warga Negara Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif yang disebut juga penelitian doktrinal dimana hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertuliskan dalam peraturan perundang-undangan. Menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara bahan- bahan hukum (yang merupakan data sekunder) yang diperoleh dari Buku- Buku, Jurnal dan Internet. Sedangkan sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang hanya semata-mata melukiskan keadaan obyek atau peristiwanya tanpa suatu maksud untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berlaku secara umum, dengan menggunakan data hukum islam, data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Naturalisasi terbagi atas dua yaitu naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa. Untuk mendapatkan status WNI, WNA harus menaati peraturan dan syarat-syarat atau prosedur yang telah ditentukan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Indonesia menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas. Proses naturalisasi dapat berlangsung lama dikarenakan proses pengajuan hingga pengesahan dokumen melalui keputusan dari pihak pemerintah, dalam hal ini kementerian hukum dan HAM. Ada berbagai alasan yang melatar belakangi keinginan untuk berpindah kewarganegaraan, yakni adanya keinginan untuk bermain dengan tim nasional Indonesia, serta sudah menikah dengan warga negara Indonesia dan berkeluarga di tanah air. Kendala dalam proses naturalisasi WNA salah satunya dalam perkawinan campuran persyaratan yang ditentukan di dalam undang-undang, yaitu pekerjaan atau penghasilan tetap.en_US
dc.subjectPenerapanen_US
dc.subjectNaturalisasien_US
dc.subjectWarga Negara Asingen_US
dc.titlePENERAPAN NATURALISASI WARGA NEGARA ASING MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAANen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKIRIPSI MINDYA RISKY.pdfFull Text2.17 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.