Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19182
Title: PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI KABUPATEN ACEH SINGKIL BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 (Studi Di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil)
Authors: RINDIYANI
Keywords: Penegakan;Pidana
Issue Date: 3-Nov-2022
Abstract: Maisir (perjudian) merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial yang sedang marak terjadi di masyarakat, khususnya di Aceh Singkil. Maisir (perjudian) dilarang baik dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun oleh agama Islam, sebab mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya. Tingginya angka kasus maisir (perjudian) harusnya sejalan dengan maksimalnya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang ada di Aceh Singkil termasuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Tujuan penelitian ini yaitu: pertama, untuk mengetahui bentuk penjatuhan sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana judi online berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Kedua, untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana judi online di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Ketiga, untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam menangani tindak pidana judi online. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif, menggunakan pendekatan perundang-undangan (State Approach). Pengumpulan data dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk penjatuhan sanksi terhadap pelanggar maisir atau judi berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat diatur dalam Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan juga Pasal 22. Adapun Proses penegakan hukum jinayat maisir harus melalui mekanisme dari tingkat Kepolisian/Wilayatul Hisbah, Kejaksaan, dan Mahkamah Syar’iyah. Setiap lemba lembaga tersebut memiliki tugas dan fungsi masing-masing sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kejaksaan Negeri dalam hal ini diberi wewenang oleh Qanun Hukum Acara Jinayat untuk melakukan penuntutan serta melaksanakan penetapan dan putusan hakim Mahkamah Syar’iyah untuk kasus judi online atau maisir. Sementara itu faktor penghambat internal penegakan hukum judi online terdiri dari sumber daya manusia (SDM) yang masih lemah dan kurang, dan sarana dan fasilitas yang kurang memadai. Sedangkan faktor penghambat eksternal penegakan hukum judi online adalah server yang di buat oleh negara–negara yang melegalkan Judi sehingga sulit melacak atau dibuktikan, juga kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19182
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_RINDIYANI_1806200055.pdfFull Text10.53 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.