Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1912
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHasibuan, Irfan Marwazi-
dc.date.accessioned2020-03-04T08:38:53Z-
dc.date.available2020-03-04T08:38:53Z-
dc.date.issued2019-03-05-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1912-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh efektivitas Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kota Medan terhadap orang asing yang menggunakan bebas visa kunjungan singkat (BVKS), Bagaimana Dampak Bebas Visa Kunjungan Singkat Terhadap Permasalahan Keimigrasian, dan kendalakendala yang dihadapi oleh Timpora pasca diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Jenis penelitian yang diterapkan adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu dilakukan berdasarkan yang terjadi di lapangan dan panduan buku-buku dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama: pengawasan orang asing lebih merupakan urusan kelengkapan dokumen atau administrasi keimigrasian. Kewenangan masih didominasi oleh pejabat imigrasi, instansi terkait sebatas memberikan masukan atau usulan terkait informasi orang asing. Kendala dan hambatan dalam pengawasan keberadaan WNA adalah anggota yang dilibatkan dalam Timporatidak mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing sehingga dianggap merupakan tugas tambahan, ego sektoral juga menjadi salah satu faktor penghambat, demikian juga dengan keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran yang minim juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, sehingga kegiatan kerja pengawasan belum maksimal. Penelitian ini juga memberikan beberapa rekomendasi kepada para pemangku kepentingan antara lain perlu melakukan evaluasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, dan melakukan pengetatan terhadap negara-negara yang banyak menimbulkan masalah, kemudian perlu meningkatkan sinergitas dan koordinasi dan menghilangkan ego sektoral bagi setiap instansi baik secara formal maupun informal, serta perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP), dan peningkatan Sumber Daya Manusia, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas anggota Timpora, serta dana operasional anggota Timpora ditampung pada instansi masing-masing.en_US
dc.subjectEfektivitasen_US
dc.subjectTimporaen_US
dc.subjectImigrasien_US
dc.subjectBebas visa kunjungan singkaten_US
dc.titleEfektivitas Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan Singkat Di Kota Medan (Studi Di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.