Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18984
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHADI, ARYA PRASETYO-
dc.date.accessioned2022-10-25T08:53:33Z-
dc.date.available2022-10-25T08:53:33Z-
dc.date.issued2022-10-25-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18984-
dc.description.abstractJasa kontruksi merupakan bukti nyata berkembangnya pembangunan di Indonesia yang memiliki peran penting dalam mencapai berbagai saranan guna mewujudkan pembangunan nasional, salah satu contoh dari pembangunan nasional yaitu bentuk pembanguann fisik peningkatan kualitas overlay runway Bandara Malikussaleh Lhoksemawe terletak di Gamping Pinto Makmur Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Hubungan kerja jasa konstruksi antara PT Bangun Graha Indonesia dengan Pejabat Pembuat Komitmen diatur dan ditungkan dalam kontrak kerja konstruksi Pada dasarnya, perjanjian atau kontrak itu merupakan suatu hasil kesepakatan antara para pihak, dimana dengan adanya perjanjian tersebut otomatis akan memunculkan perikatan di antara mereka, apabila para pihak lalai akan kewajibannya maka dikatakan wanprestasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk hak dan kewajiban para pihak, bentuk wanprestasi dan untuk mengetahui perlindungan hukum akibat wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak pembangunan Overlay Runway Bandara Malikussaleh. penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa hak dan kewajiban yang melekat pada para pihak dalam kontrak pekerjaan perjanjian kerja Nomor SPK/29/IX/UPBU LSW/2021 jenis pekerjaan overlay runway Bandara Malikussaleh terdapat dalam Pasal 5 di kontrak tersebut, apabila para pihak lalai akan kewajibannya maka terjadilah wanprestasi yang merugikan pihak lainnya. Penyelesaian sengketa wanprestasi terdapat dua cara yaitu litigasi dan/atau non litigasi yang terdiri dari negosiasi, mediasi, konsiliasi, pendapat ahli, mini trial dan arbitasi.en_US
dc.subjectTinjauan Yuridisen_US
dc.subjectKontrak Kerjaen_US
dc.subjectOverlay Runwayen_US
dc.subjectBandara Malikussalehen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS KONTRAK PEMBANGUNAN OVERLAY RUNWAY BANDARA MALIKUSSALEHen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Arya Prasetyo Hadi.pdfFull Text1.75 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.