Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18949
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDAULAY, KHOIRUN NAFISA-
dc.date.accessioned2022-10-25T03:35:21Z-
dc.date.available2022-10-25T03:35:21Z-
dc.date.issued2022-09-25-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18949-
dc.description.abstractTindak pidana pornografi merupakan suatu yang melanggar nilai-nilai akhlak dan moral kesusilaan umum. Sama artinya menyerang kepentingan hukum atas rasa ketentraman atau kedamaian batin bidang kesusilaan umum. Larangan yang ketat mengenai pornografi ditujukan untuk mengantisipasi segi yang buruk dalam perkembangan teknologi informasi. Sebagai sarana yang dapat dipakai dalam melakukan segala perbuatan pornografi kemajuan teknologi informasi menjadi suatu wadah untuk melakukan macam-macam perbuatan yang melahirkan benda-benda pornografi. Tujuan penelitian ini pertama, untuk mengetahi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyebaran konten pornografi dimedia sosial pada beranda orang lain. Kedua, untuk mengetahaui bentuk pertanggung jawaban pidana pelaku yang menyebarluaskan konten pornografi dimedia sosial pada beranda orang lain. Ketiga, untuk mengetahi penanggulangan tindak pidana menyebarluaskan konten pornogarfi di media sosial pada beranda orang lain. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyebarluasan konten pornografi kurangnya iman dan akhlak pelaku, banyak pelaku yang menyebarluaskan konten pornografi di media sosial karena konten tersebut dijualnya untuk mendapatkan keuntungan. Bentuk pertanggung jawaban atas penyebaran konten pornogarafi diatur dalam Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1). Dan upaya hukum yang digunakan dari pihak berwajib dalam melakukan penanggulagan penyebaran konten pornografi yaitu upaya preventif, persuasif, dan represif dan koeratif.en_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPornografien_US
dc.subjectMedia Sosialen_US
dc.titleTINDAK PIDANA MENYEBARLUASKAN KONTEN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL PADA BERANDA ORANG LAIN (Studi di Polrestabes Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI KHOIRUN NAFISA DAULAY.pdfFull Text2.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.