Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18534
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDIANI, SILMI-
dc.date.accessioned2022-09-27T08:46:57Z-
dc.date.available2022-09-27T08:46:57Z-
dc.date.issued2022-08-27-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18534-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengidentifikasi makna simbolis dari pernikahan suku alas di desa lawe sembekan kecamatan ketambe kabupaten aceh tenggara kedua, mengidentifikasi tahapan dalam pernikahan adat alas mulai dari awal hingga akhir pada saat prosesi pernikahan dan focus penelitian ini memfokuskan pada prosesi pernikahan adat alas dan maknanya. Jenis penelitian ini adalah deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam dan observasi. Data yang didapat di lapangan kemudian di kelola oleh peneliti yang dijelaskan secara kualitatif. Subjek penelitian ini adalah pasangan remaja yang menikah. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunaka triangulasi dan member cek dengan sumber data dan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis menggunakan analisis kualitatif.,Hasil menunjukan bahwa. responden mengetahui dan memahami tentang prosesi upacara pernikahan adat Alas di Aceh Tenggara, mulai dari awal perkenalan, adat lumbe,(pemberitahuan) kutuk,(pemberitahuan maksud meminang) chisik,/risik (membaca pikiran pihak wali), peperi (menetukan langkah mupakat), pinang cut (pinang kecil, pinang mbelin (pinang besar) dan midoi. Terberas (mengadakan perlengkapan), Meubagah, Jagai, Upacara gantat emas ( mengantar emas), Upacara perangkatan meuraleng (menjemput pengantin wanita), Akad nikah, Nachuh (menyerahkan pengantin perempuan kepada suaminya), Narukh (mengantar pengantin perempuan), Seunubung, Adat menetap sesudah kawin.Dari semua tahapan upacara tersebut terdapat makna simbolis yang maknanya mengandung nilai-nilai yang baik untuk kehidupan. Ada kesamaan dengan beberapa daerah lain di Aceh. Namun yang sangat utama adalah batil (cerana tempat untuk perlengkapan sirih) yang bermakna untuk menjalin silaturahmi.en_US
dc.subjectPernikahanen_US
dc.subjectAdat Alasen_US
dc.subjectAceh Tenggaraen_US
dc.titleTINJAUAN HUKUM ADAT TERHADAP PROSESI PERNIKAHAN ADAT ALAS DALAM EKSISTENSI KEADATAN SUKU ALAS KUTACANE ACEH TENGGARAen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Pancasila and Civic Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SILMI_1802060002.pdfFull Text3.48 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.