Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1836
Title: Pertanggung Jawaban Hukum PT. Ensem Lesatari Terhadap Pencemaran Air Sungai Di Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil (Studi Dinas Lingkungan Hidup Kab. Aceh Singkil)
Authors: RahmaDini, Wulan
Keywords: Pertanggung jawaban;Pertanggung Jawaban Hukum;Pencemaran Air Sungai
Issue Date: 6-Mar-2019
Abstract: Terjadinya pencemaran air sungai terkadang disebabkan karena tidak adanya atau tidak memadainya instansi pengolaan air limbah (IPAL), atau terkadang untuk mengurangi biaya operasional (kost) oleh pelaku (industri) di Kecamatan Simpang Kanan. Menyikapi hal tersebut melalui gerakan masa mengadakan penekanan, protes kepada pelaku usaha (industri) PT. Ensem Lestari dan DPRK yang membuang limbah ke media lingkungan sehingga merugikan masyarakat sekitar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk terjadinya pencemaran sungai sebagai sumber air di Desa Kuta Tinggi, untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban hukum PT. Ensem Lestari terhadap pencemaran air sungai di pemukiman masyarakat, untuk mengetahui bentuk hambatan penyelesaian bagi PT. Ensem Lestari kepada masyarakat di Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang kanan Kabupaten Aceh Singkil. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa bentuk terjadinya pencemaran air sungai di Desa Kuta Tinggi di sebabkan adanya penurunan kualitas air permukaan dan kualitas air tanah sehingga mengakibatkan air sungai berwarna coklat. Air sungi sampai ke pemukiman masyarakat akibat air limbah di lahan perkebunan PT. Ensem Lestari. Pertanggung jawaban PT. Ensem Lestari terhadap pencemaran air sungai di pemukiman masyarakat berupa membayar ganti rugi dan kompensasi kepada masyarakat di Desa Kuta Tinggi. Dengan melalui Kepala Camat Kecamatan Simpang Kanan dan pendistribusian dilaksanakan 3 hari setelah ganti rugi dicairkan. Hambatan penyelesaian yang terjadi pada PT. Ensem Lestari kepada masyarakat tidak ada kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai. Namun sampai ke pengadilan Majelis Hakim tetap memberikan untuk melalukan perdamain tanpa prosedur mediasi sampai sebelum putusan diucapkan akan tetapi kedua belah pihak tetap tidak mencapai perdamaian antara PT. Ensem Lestari dan masyarakat.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1836
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.