Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18357
Title: PENGHAPUSAN DAFTAR PENCARIAN ORANG DALAM TINDAK PIDANA SUAP YANG DILAKUKAN OLEH KADIV HUBINTER KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (Studi Putusan Nomor:46/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst)
Authors: RAHMAN, MUHAMMAD ARIF
Keywords: Tindak Pidana, Suap, Daftar Pencarian Orang, Kepolisian
Issue Date: 12-Aug-2022
Abstract: Pertumbuhan masyarakat yang sangat dinamis diiringi dengan kemajuan teknologi serta tidak dapat dihindarinya gaya hidup yang berlebihan, tentu cenderung akan meningkatkan kejahatan white collor crime. Kenapa dikatakan kejahatan kerah putih, karena kejahatan ini dilakukan oleh para intelek yang secara pendidikan sudah tinggi dan secara kemapanan juga sudah cukup. Tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh seorang pejabat kepolisian yaitu Napoleon Bonarparte, berdasarkan putusan nomor:46/Pid.SusTpk/2020/Pn.Jkt.Pst terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penghapusan daftar pencarian orang atas nama Tjoko Soegiarto Tjandra dari sistem Enhanced Cekal System (ECS) pada sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) direktorat jenderal imigrasi. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan menganalisis studi terhadap putusan pengadilan negeri Jakarta pusat nomor 46/Pid.Sus-Tpk/2020/Pn.Jkt.Pst Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa penerapan hukum yang sesuai diberikan terhadap terdakwa sebagai pelaku tindak pidana penyuapan terdapat dalam Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP bahwa terdakwa menghapus status DPO Joko Soegiarto Tjandra dari sistem Enhanced Cekal System (ECS) pada sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) direktorat jenderal imigrasi. pertanggungjawaban pidana yang meliputi: kemampuan bertanggung jawab, suap ataupun kesalahan serta tidak adanya alasan pembenar telah terpenuhi oleh terdakwa sehingga dapat di pertanggungjawabkan secara pidana. Menurut analisis penulis terdapat unsur yang tidak terpenuhi di dalam putusan yaitu unsur pemberatan pidana dalam jabatan yang ada didalam Pasal 52 KUHP.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18357
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI MUHAMMAD ARIF RAHMAN SIREGAR 1806200359(1).pdf2.41 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.