Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1834
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorFahrezzy, Muhammad Firhan-
dc.date.accessioned2020-03-04T03:06:54Z-
dc.date.available2020-03-04T03:06:54Z-
dc.date.issued2019-03-13-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1834-
dc.description.abstractMasuk atau keluarnya sebuah barang yang ada di suatu negara tidak terlepas dari pengawasan dan penjagaan ketat masing-masing aparat penegak hukum itu sendiri, terkhusus di dalam negara Indonesia pengawasan untuk masuk dan keluarnya barang ke dalam atau luar negara diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai lembaga negara yang mempunyai wewenang dalam pengawasan impor atau ekspor barang ke suatu negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan Polri dan Bea Cukai dalam penyidikan tindak pidana narkotika melalui impor, untuk mengetahui pelaksanaan sinergitas Polri dan Bea Cukai dalam penyidikan tindak pidana narkotika melalui impor, dan untuk mengetahui hambatan dalam sinergitas Polri dan Bea Cukai dalam penyidikan tindak pidana narkotika melalui impor. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelolah data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pengaturan hukum Polri dan Bea Cukai dalam penyidikan tindak pidana narkotika melalui impor, yaitu: Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 82 sampai Pasal 92. Pelaksanaan Sinergitas Polri Dan Bea Cukai Dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Melalui Impor Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika yaitu adanya peran antara PPNS Bea dan Cukai dengan penyidik Polri yang saling berkoordinasi sebagai aparat penegak hukum. PPNS sebagai aparat penyidik tindak pidana dalam lingkup bidang tugasnya melaksanakan penyidikan di bawah koordinasi oleh penydik Polri. Dan hambatan dalam sinergitas Polri dan Bea Cukai dalam penyidikan tindak pidana narkotika melalui impor sejauh ini tidak ada hambatan-hambatan yang terlalu rumit. Hambatan internal yang terjadi adalah ketika pihak kepolisian ingin ke TKP dan delivery control yaitu terkendala pada dana operasional. Untuk menanggulangi kendala dana operasional tersebut, tak jarang pihak beacukai memberikan anggaran mereka kepada kepolisian untuk dana-dana operasinal.en_US
dc.subjectSinergitasen_US
dc.subjectPolri Dan Bea Cukaien_US
dc.subjectTindak Pidana Narkotikaen_US
dc.titleSinergitas Polri Dan Bea Cukai Dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Melalui Impor (Studi Kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.