Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18299
Title: KAJIAN YURIDIS PEMANFAATAN VIDEO CONFERENCE DALAM PELAKSANAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Authors: NURSAMSINAHAR WIJAYA, NOVI
Keywords: Perseroan Terbatas;Rapat Umum Pemegang Saham;Video Conference
Issue Date: 1-Mar-2022
Abstract: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan oleh suatu perseroan terbatas merupakan suatu hal yang penting dalam mengambil berbagai kebijakan yang berkaitan dengan keberlangsungan bisnis suatu perseoraan terbatas. Di era globalisasi digital, RUPS dapat dilakukan secara elektronik yaitu dengan berlandaskan aturan Pasal 77 Undang-Undang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa RUPS dapat dilangsungkan menggunakan media elektronik seperti telekonferensi maupun video conference. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini 1) bagaimana perbedaan dan tanggung jawab pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara langsung dengan secara video conference. 2) bagaimana kewenangan Notaris dalam membuat Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham secara video conference. 3) bagaimana Pembuktian Peserta Rapat dinyatakan hadir dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Video Conference. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis. Sumber data yang digunakan yaitu berasal dari data sekunder yang meliputi: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis secara analisis kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pertama, perbedaan dan tanggung jawab rapat umum pemegang saham secara langsung dengan secara video conference perbedaannya terletak pada dasar hukum, tempat/wadah pelaksanaannya dan cara penandatangan akta RUPS yang berbeda sedangkan tanggung jawab notaris memastikan bahwa dimana keputusan-keputusan RUPS baik secara online ataupun konvensional tersebut harus dinyatakan dalam akta Notaris yang dalam prakteknya disebut Akta Persetujuan Keputusan Rapat (PKR). Kedua, kewenangan notaris dalam membuat berita acara rapat umum pemegang saham secara video conference sejak awal hingga berakhirnya RUPS untuk mencatat segala sesuatu tindakan hukum yang terjadi selama pelaksanaan RUPS dan menuangkannya ke dalam akta. Ketiga, Pembuktian peserta rapat dinyatakan hadir dalam pelaksanaan rapat umum pemegang saham secara video conference
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18299
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS WORD NOVI NURSAMSINAHAR WIJAYA 1920020007.pdf2.49 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.