Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18286
Title: VERIFIKASI BPHTB SECARA ONLINE DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENGGELAPAN PAJAK DAN PENDAPATAN DAERAH DI KABUPATEN BATU BARA
Authors: KARTIKA
Keywords: verifikasi;penggelapan;pajak;pendapatan
Issue Date: 21-Dec-2021
Abstract: Sejak pemungutan BPHTB diserahkan ke daerah, maka segala pemungutan dan hasilnya menjadi milik daerah dan kemudian dikenal dengan pajak daerah BPHTB hadir karena adanya peralihan hak atas jual-beli tanah. Tanah yang memiliki nilai ekonomi mengharuskan pemiliknya untuk membayar pajak ke Negara. Agar terhindar dari penggelapan pajak, maka verifikasi BPHTB dilakukan secara elektronik, sehingga potensi bocornya atau berkurangnya pendapatan asli daerah dapat diminimalisir. Dalam praktiknya banyak sekali hambatann dalam menerapkan BPHTB elektronik tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, yaitu suatu metode yang digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan atau situasi yang sedang berlangsung yang tujuannya untuk memberikan data tentang objek penelitian sehingga mampu menggali hal-hal yang ideal. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder. Alat pengumpul data dalam penelitian ini adalah data dokumen yang dibantu dengan wawancara terbuka dengan pejabat dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara dan notaris yang berpraktik di Batu Bara. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) secara online oleh Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara sebenarnya tidak dapat dilakukan karena belum adanya perda yang mengatur tentang pemungutan BPHTB. Pemungutan BPHTB tanpa adanya perda yang mengatur tentang BPHTB merupakan pelanggaran yang terdapat dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Bahwa hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara adalah selama dalam pengurusan e-BPHTB masih terdapat wajib pajak yang belum paham menggunakan e-BPHTB, sehingga Wajib Pajak mengalami kesulitan untuk melakukan penginputan data BPHTB online dan kurangnya informasi dan komunikasi tentang perpajakan daerah kepada masyarakat. Informasi merupakan sumber penting dalam pelaksanaan kebijakan, ketersediaan informasi yang cukup sangat mendukung pelaksanaan kebijakan, informasi mengenai bagaimana melaksanakan kebijakan pajak BPHTB. Bahwa hingga saat ini secara yuridis belum ada perda yang mengatur tentang pemungutan BPHTB di Kabupaten Batu Bara. Selama ini dasar hukum pelaksanaaan BPHTB adalah Peraturan Bupati Batu Bara No. 13 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Batu Bara.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18286
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS KARTIKA.pdf4.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.