Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18087
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPERTIWI, NURUL-
dc.date.accessioned2022-05-31T02:55:31Z-
dc.date.available2022-05-31T02:55:31Z-
dc.date.issued2022-05-31-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18087-
dc.description.abstractKepolisian selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Mengingat bahwa prostitusi merupakan suatu perbuatan melanggar hukum maka menjadi kewajiban Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran di bawahnya untuk menangani masalah ini, yaitu dengan semaksimal mungkin menekan angka kriminalitas atau tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui modus dan motif terhadap dugaan kasus prostitusi online di Kota Medan, proses penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap dugaan kasus prostitusi online di Kota Medan, serta kendala dan upaya yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap dugaan kasus prostitusi online di Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kasus, yang didukung dengan data wawancara dan data kepustakaan, dan dalam hal ini data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa modus kasus prostitusi online di Kota Medan dilakukan dengan menggunakan sarana Website, memanfaatkan forum dan jejaring sosial, serta mempergunakan aplikasi sosial media guna mendukung terlaksananya prostitusi online. Serta motifnya di dasari karena faktor individual, faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor religi, faktor lingkungan, faktor sosial budaya, faktor perkembangan teknologi, dan faktor pendidikan. Proses penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap dugaan kasus prostitusi online di Kota Medan diantaranya melalui proses penyidikan dengan cara penyamaran dan penjebakan terhadap pelaku. Dalam hal ini yang menjadi target operasi penyidik kepolisian ialah penyedia jasa pekerja seks komersil (mucikari). Kendala kepolisian dalam mengungkap dugaan kasus prostitusi online di Kota Medan yaitu kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya yang masih sedikit memahami kejahatan cyber, masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya prostitusi online itu sendiri. Serta upaya yang dilakukan antara lain membangun kemitraan dengan masyarakat secara luas untuk membantu meretas akun-akun yang berhubungan dengan perjualbelian perempuan melalui media online, menambah sumber daya manusia yang memahami kejahatan cyber, meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai.en_US
dc.subjectPenyidikanen_US
dc.subjectProstitusi Onlineen_US
dc.titlePROSES PENYIDIKAN TERHADAP DUGAAN KASUS PROSTITUSI ONLINE DI KOTA MEDANen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
JURNAL NURUL PERTIWI NPM. 1606200385.pdfFull Teks310.79 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.