Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17749
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHADIGUNA, M. INDRAWARDY-
dc.date.accessioned2022-05-20T01:21:09Z-
dc.date.available2022-05-20T01:21:09Z-
dc.date.issued2022-05-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17749-
dc.description.abstractSehubungan dengan penugasan tersebut Dinas Sosial Kota Medan telah melakukan usaha-usaha untuk menanggulangi angka kemiskinan yang timbul di daerah Kota Medan itu sendiri antara lain melalui serangkaian usaha dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga, meningkatkan peran dan kinerja Organisasi Sosial/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Profesi, Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), pendayagunaan sumber dana sosial serta terpenuhinya kebutuhan dasar para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum penanggulangan kemiskinan oleh dinas sosial, untuk mengetahui peran dinas sosial dalam penanggulangan kemiskinan, dan untuk mengetahui kendala dinas sosial dalam penyaluran bantuan sosial sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi kemiskinan di kota Medan berdasarkan pada : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten / Kota, Keputusan Walikota Medan Nomor 465/032/2010 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Medan dan Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Medan. 2) Peran Dinas Sosial dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Medan adalah dengan mengusulkan data-data keluarga miskin di Kota Medan kepada kementerian sosial untuk mendapatkan bantuan. 3) Serta Kendala peran atau upaya-upaya yang telah di lakukan oleh Dinas Sosial, antara lain Tingkat keseriusan masyarakat dalam memberdayakan kelompok atau komunitasnya yang masih rendah. Contoh; pemberian dana bantuan yang di berikan oleh Dinas Sosial tidak di gunakan sebagaimana semestinya.en_US
dc.subjectDinas Sosialen_US
dc.subjectPenanggulangan Kemiskinanen_US
dc.titlePERAN DINAS SOSIAL DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA MEDANen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi M. INDRAWARDY HADIGUNA.pdfFull Teks2.89 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.