Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17584
Title: Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Import Unggas Tanpa Sertifikat Kesehatan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan (Studi Putusan No. 2507/Pid. Sus/2019/PN. Mdn)
Authors: Br Sembiring, Nana Pratiwi Erdilo
Keywords: Pertanggungjawaban pidana;Unggas;Sertifikat Kesehatan
Issue Date: 17-Feb-2022
Abstract: Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 yaitu “Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan adalah tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah negara Republik Indonesia” dalam pasal ini tujuan pengawasan adalah untuk menghindarkan penyakit unggas yang masuk ke wilayah Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum pelaku import unggas tanpa sertifikat kesehatan menurut perundang-undangan Indonesia, untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku import unggas tanpa sertifikat kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, dan untuk mengetahui analisis putusan terkait pelaku import unggas tanpa sertifikat kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa dalam Pasal 31 UU No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dinyatakan bahwa semua tindakan pelanggaran terhadap peraturan karantina dapat dikenakan sanksi baik pidana maupun denda. Pertanggungjawaban pidana pelaku import unggas tanpa sertifikat kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan dalam putusan No. 2507/Pid. Sus/2019/PN. Mdn dikenakan Pasal 31 ayat (2) Jo Pasal 5 Huruf A dan Huruf C UU No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kemudian analisis putusan terkait pelaku import unggas tanpa sertifikat kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan pada Putusan Nomor 2507/Pid. Sus/2019/PN. Mdn menurut penulis terkesan ringan dan kurang sesuai.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17584
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI NANA PRATIWI ERDILO BR SEMBIRING4.pdf1.37 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.