Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17567
Title: Kajian Hukum Terhadap Pelaksanaan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) Dalam Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas
Authors: Novreza, Rina
Keywords: Pelaksanaan;Electronic Traffic Law;Lalu Lintas
Issue Date: 8-Mar-2022
Publisher: UMSU
Abstract: Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini membawa perubahan yang signifikan dalam setiap aktifitas kehidupan manusia, sehingga kepolisian terdorong untuk mengembangkan sebuah sistem informasi yang didukung oleh sebuah perangkat lunak berbasis jaringan, yakni sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau yang biasa disebut dengan tilang elektronik. Namun setelah diterapkannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) masih saja dilakukan perbaikan terus menerus sehingga penerapannya dikalangan masyarakat belum maksimal, seperti halnya keluhan masyarakat yang sering diterima karena ketidakjelasan pelayanan dan prosedur dalam penyelesaian pelanggaran lalu lintas terhadap tilang elektronik ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) terhadap penyelesaian pelanggaran lalu lintas berdasarkan tata peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku, salah satunya yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum Islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara kepustakaan atau librarian research yang berkaitan dengan penelitian. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, digambarkan bahwa pengaturan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dilihat dari Undang-UndangNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, secara umum dalam Pasal 272 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Pasal 1 angka (1). Prosedur pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)berdasarkan Pasal (1) ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016 memiliki 10 tahap yakni: pemasangan CCTV; perekaman data pelanggar; identitas SRC (Smart Regident Center);pengiriman surat; penyampaian surat; konfirmasi; klarifikasi; pemberian surat tilang dan kode BRIVA; pemblokiran surat tanda nomor kendaraan; dan pembayaran denda tilang. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sejauh ini masih memiliki kendala dalam pemanfaatannya, terutama dalam hal sarana dan prasarana, seperti kurangnya kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang mampu memantau kecepatan (speed radar), chect point dan pengenalan plat nomor kendaraan (ANPR) disetiap titik persimpangan yang menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17567
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RINA NOVREZA.pdf2.63 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.