Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17448
Title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PEMBUAT WEBSITE YANG DIPERGUNAKAN UNTUK PERJUDIAN ONLINE (Analisis Putusan No. 852/Pid. Sus/2020/PN. Mdn)
Authors: SITOMPUL, FIRMANSYAH
Keywords: Hukum Pidana
Issue Date: 1-Mar-2022
Abstract: Fenomena perjudian merupakan suatu bentuk permasalahan sosial yang telah ada sejak zaman dahulu. Seiring dengan perkembangannya, perjudian dengan bersaranakan teknologi atau perjudian Online tumbuh dan berkembang seiring semakin bertambahnya para pengguna alat-alat komunikasi elektronik yang berbasis internet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pembuat website perjudian Online dengan perkara No. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn, ketentuan hukuman terhadap pelaku pembuat website untuk dipergunakan sebagai perjudian Online dalam perkara No. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pembuat website yang dipergunakan untuk perjudian Online dalam perkara No. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara menganalisis hasil putusan dan studi kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pertama, pengaturan hukum terhadap pelaku pembuat website untuk dipergunakan sebagai perjudian Online berdasarkan perkara No. 852/Pid.Sus/2020/Pn. Mdn, majelis hakim mempertimbangkan dakwaan alternatif yaitu Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pembuat website perjudian Online dengan perkara No. 852/Pid.Sus/2020/Pn. Mdn yaitu telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban hukum yaitu: unsur kemampuan bertanggungjawab, kesalahan (kesengajaan/kealpaan), tidak adanya alasan pemaaf dan tidak adanya alasan pembenar. Ketiga, pertimbangan hakim terhadap pelaku pembuat website yang dipergunakan untuk perjudian Online dalam perkara No. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn yaitu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hakim di atas, jika dikaitkan dengan teori relatif atau teori tujuan (doel theorien) maka seharusnya dalam menjatuhkan pemidanaan bukanlah untuk memuaskan tuntutan absolut dari keadilan.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17448
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
FIRMANSYAH SITOMPUL NPM 17062002611.pdfFull Text1.63 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.