Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17397
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHONDAWANTRI NAIBAHO, YUSUF-
dc.date.accessioned2022-01-19T03:45:15Z-
dc.date.available2022-01-19T03:45:15Z-
dc.date.issued2021-09-25-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17397-
dc.description.abstractAnak remaja mudah percaya pada berita hoax, setiap informasi yang masuk akan langsung disebarkan tanpa memikirkan dampak akibat dikemudian hari. Banyak orang yang menyalahgunakan media sosial atau internet untuk menyebarkan berita hoax. Usia muda dengan kemampuan mengolah informasi yang masih terbatas berpotensi membuat anak dan remaja mudah terpapar efek buruk dari hoax. Tersebarnya pemberitan hoax saat ini sudah sangat tidak terkendali dengan adanya media online, penyebaran berita hoax sangat mudah untuk dilakukan karena setiap orang dapat menyebarkannya. Adapun permasalahan yang dirumuskan sebagai berikut: Pertama, pertanggungjawaban tindak pidana penyebaran berita hoax terhadap pelaku di bawah umur. Kedua, unsur-unsur dalam tindak pidana penyebaran berita hoax terhadap pelaku di bawah umur. Ketiga, proses penyidikan kepolisian dalam tindak pidana penyebaran berita hoax terhadap pelaku di bawah umur. Metode penelitian didasarkan pada jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini cenderung menggunakan data sekunder baik berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sehingga methode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Pembedaan tindak pidana anak dengan tindak pidana orang dewasa sebagai pelaku tindak pidana dalam pemberitaan hoax lebih dititik beratkan pada sistem pemidanaannya. Indonesia sebagai Negara Pihak dalam Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang mengatur prinsip perlindungan hukum terhadap anak mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Disadari bahwa walaupun kenakalan anak merupakan perbuatan anti sosial yang dapat meresahkan masyarakat, namun hal terebut diakui sebagai suatu gejala umum yang harus diterima sebagai suatu fakta sosial. Oleh karenanya perlakuan terhadap tindak pidana anak seyogyanya berbeda dengan perlakuan terhadap tindak pidana pada umumnya yang dilakukan oleh orang dewasaen_US
dc.subjectAnak Pelaku Tindak Pidanaen_US
dc.subjectPemberitaan Hoaxen_US
dc.subjectMediaen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PEMBERITAAN HOAX MELALUI MEDIA SOSIALen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS YUSUF HONDAWANTRI NAIBAHO 1920010062.pdf1.98 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.