Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1736
Title: Akibat Hukum Terhadap Keabsahan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang Mengurangi Nilai Jual Tanah Aset Desa Berdasarkan Harga Nilai Jual Objek Pajak Studi Putusan Nomor 94/PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY
Authors: Harahap, Faisal Imam
Keywords: Jual Beli;Aset Desa;Tanah;Pengurangan Harga.
Issue Date: 21-Mar-2019
Abstract: Perbuatan pengurangan harga jual sebenarnya yang dimasukkan ke dalam akta yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah dilakukan para pihak dalam akta jual beli sebagai bentuk penghindaran besaran nilai pajak jual beli atas tanah, dengan dilakukannya penghindaran dengan cara mengurangi harga jual sebenarnya atas tanah dalam akta jual beli tentunya akan merugikan perekonomian negara. Terdapat juga pelanggaran dalam pelaksanaan jual beli tanah yang terdapat di dalam putusan ini, di mana seharusnya terhadap pembuatan akta penjualan aset desa berupa tanah di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yaitu dalam membuat akta jual beli aset, atau tukar menukar aset tanah desa harus berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, namun para pihak dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam hal ini tidak melaksanakan ketentuan ini. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini, yakni bagaimana ketentuan serta aturan hukum terhadap pembuatan akta penjualan aset desa berupa tanah di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, perlindungan hukum bagi pihak pembeli terhadap akta penjualan aset desa berupa tanah yang di dalamnya terdapat pengurangan nilai jual tanah aset desa berdasarkan dari nilai jual objek pajak, dan akibat hukum terhadap akta penjualan aset desa berupa tanah yang di dalamnya terdapat pengurangan nilai jual tanah aset desa berdasarkan dari nilai jual objek pajak. Untuk menemukan jawaban dari permasalahan tersebut maka penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis, dimana penelitian hukum normatif ini menggunakan data sekunder sebagai data utama dan juga menggunakan data primer sebagai data pelengkap dengan munggunakan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, serta analisis data kualitatif. Ketentuan serta aturan hukum terhadap pembuatan akta penjualan aset desa berupa tanah di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat akta jual beli aset, atau tukar menukar aset tanah desa harus berdasarkan ketentuan pembuatan akta yang terdapat dalam KUH Perdata, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Perlindungan hukum bagi pihak pembeli terhadap akta penjualan aset desa berupa tanah yang di dalamnya terdapat pengurangan nilai jual tanah aset desa berdasarkan dari nilai jual objek pajak pada dasarnya lebih condong pada perlindungan hukum represif di mana terdapat pemberian ganti rugi terhadap pembeli atas terjadinya jual beli tanah aset desa. Akibat hukum terhadap akta penjualan aset desa berupa tanah yang di dalamnya terdapat pengurangan nilai jual tanah aset desa berdasarkan dari nilai jual objek pajak jika dikaitkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 194/Pid.Sus/TPK/2014/Pn.Sby adalah terhadap akta autentik tersebut dapat dibatalkan.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1736
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
AKIBAT HUKUM TERHADAP KEABSAHAN AKTA PEJABAT.pdfFulltext645.47 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.