Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1700
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorJ. Purba, Rismanto-
dc.date.accessioned2020-03-03T02:52:58Z-
dc.date.available2020-03-03T02:52:58Z-
dc.date.issued2019-09-14-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1700-
dc.description.abstractNegara Republik Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara. Untuk menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum dibutuhkan alat bukti tertulis yang bersifat otentik mengenai perbuatan, perjanjian, penetapan, dan peristiwa hukum yang dibuat dihadapan atau oleh Notaris. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengatur tentang pembuatan akta perjanjian dihadapan Notaris untuk semaksimal mungkin memiliki kedayagunaan dan kehasilgunaan, menjamin akta Notaris berfungsi sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh atau sebagai bukti yang sempurna sesuai ketentuan Pasal 1870 KUHPerdata, sebagai implementasi ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan, dihubungkan dengan adanya praktik pembuatan akta perjanjian dihadapan Notaris yang tidak sesuai ketentuan, dan untuk mengetahui bagaimana kebijakan atau politik hukum yang ada sebagai konsekuensi dari penyimpangan dalam pembuatan akta perjanjian dihadapan Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif atau Doktrinel yaitu penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder hukum dan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yang secara deduktif, dimulai dengan menganalisis ketentuan yang mengatur hal-hal yang menjadi permasalahan dengan didasarkan pada peraturan perundang-undangan, terkait hubungannya dengan peraturan lain serta kaitannya dengan penerapan dalam praktek, yang diperoleh dari sejumlah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang diperoleh dari Direktori Mahkamah Agung, dihubungkan dengan Teori Sistem Hukum, Teori Kepastian Hukum dan Teori Perlindungan Hukum.en_US
dc.subjectAktaen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectAlat bukti terkuat dan terpenuhen_US
dc.subjectBukti yang sempurnaen_US
dc.subjectPenyimpanganen_US
dc.subjectKebijakan hukum atau politik hukumen_US
dc.titleAnalisis Hukum Terhadap Penyimpangan Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Dihadapan Notarisen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYIMPANGAN.pdf3.29 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.