Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16994
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSiregar, Putri Ningsih-
dc.date.accessioned2021-12-08T08:35:15Z-
dc.date.available2021-12-08T08:35:15Z-
dc.date.issued2021-08-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16994-
dc.description.abstractAsas hukum atau perinsip hukum bukan lah suatu aturan hukum yang diberlakukan secara kongkrit, melainkan suatu prinsif dasar yang bersifat umum. Mengingat Asas Lex Specialis Sistematis merupakan penentuan suatu ketentuan Undang-Undang Khusus mana yang diberlakukan, maka berlaku asas Systematische Specialiteit atau kekhususan yang sistematis, artinya ketentuan pidana dalam rana perbankan menjadi tindak pidana korupsi maka undang-undang yang seharusnya di gunakan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016 perkara pidana khusus tindak pidana krupsi, adalah Undang- Undnag Perbankan sebagai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan yang bersifat Specialis Sistematis. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis Normatif yang dilakukan berdasarkan perundang-undangan (law in books) atau bersemberkan dari kaedah hukum berdasarkan doktrin, kepustakaan, serta berdasarkan studi dokumenter. Selanjutnya, data dianalisis secara analisis kualitatif dengan kepustakaan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016 atas penggunaan asas lex specialis sistematis dalam tindak pidana perbankan menjadi tindak pidana korupsi. Hasil analisis dapat di simpulkan bahwa Penggunaan asas lekspecialis sistematis dalam tindak pidana perbankan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2405 K/PID.SUS/2016 merupakan tindak pidana dalam rana perbankan mengingat karena itu Undang-Undang Jasa Perbankan dapat dikualifikasi sebagai Undang-Undang Pidana khusus, dengan demikian Undang-Undang Jasa Perbankan memiliki kedudukan yang sama dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yakni sama-sama memenuhi kualifikasi sebagai Undang-Undang pidana khusus yang mengatur suatu larangan dan mengatur sanksi pidana apabila adanya suatu perbuatan yang dapat merugikan keuangan perbankan maupun Negara. Dapat Disimpulkan Bahwa perkara tindak pidana dalam rana perbankan lebih mengutamakan undang-undang perbankan dibandingkan dengan undangundang tindak pidana korupsi, karena keuangan negara maupun korporasi berbentuk BUMN dalam Perbankan seperti Bank Rakyat Indonesia lebih mengutamakan Undang-Undang Perbankan dan Administrasi Keuangan dikarenakan.en_US
dc.subjectAsas Lex Specialis Sistematisen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectTindak Pidana Perbankanen_US
dc.subjectTindak Pidana Korupsien_US
dc.titlePenerapan Asas Sistematis Spesialis Sebagai Ketentuan Spesialis Pidana Perbankan Menjadi Tindak Pidana Korupsien_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI PUTRI NINGSI SIREGAR.pdf1.12 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.