Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16986
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHusni, Ali-
dc.date.accessioned2021-12-06T18:36:13Z-
dc.date.available2021-12-06T18:36:13Z-
dc.date.issued2017-02-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16986-
dc.description.abstractApabila debitor cidera janji, kreditur (bank) pada dasarnya dapat serta mengambil jaminan yang diberikan debitur sebagai pelunasan hutangnya. Hak Tanggungan merupakan hak jaminan untuk pelunasan utang, obyek hak tanggungan adalah hak atas tanah sesuai Undang-undang Pokok Agraria, hak tanggungan dapat dibebankan pada hak atas tanah, tetapi dapat pula dibebankan berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, dengan cidera janjinya debitur maka beralasan kreditur memohonkan agar kiranya hak tanggungan dilelang sebagau langkah eksekusi. Undang-Undang Hak Tanggungungan menentukaan tiga alternatif cara yang dapat digunakan oleh kreditor untuk mengeksekusi obyek jaminan Hak Tanggungan jika debitor wansprestasi, yaitu dengan parate executie, eksekusi atas dasar titel eksekutorial yang ada dalam Sertifikat Hak Tanggungan dan penjualan di bawah tangan. Permasalahan yang dijadikan objek dalam penulisan tesis ini, yaitu: (1) Bagaimana pengaturan pelaksanaan penjualan hak tanggungan melalui lelang? (2) Bagaimana hambatan dan solusi dalam pelaksanaan lelang atas objek hak tanggungan? (3) Bagaimana perlindungan hukum pemenang lelang atas jaminan hak tanggungan? Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (Normative Legal Research). Penelitian hukum normatif bertujuan untuk menemukan aturan-aturan hukum tentang penjualan objek hak tanggungan secara lelang sebagai langkah eksekusi. Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut. Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.06/2010 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 106/PMK.06/2013 Tahun 2013. Hambatan dalam pelaksanaan lelang atas objek hak tanggungan yaitu secara internal dan secara eksternal. Perlindungan hukum pemenang lelang atas jaminan hak tanggungan diberikan atas dasar risalah lelang.en_US
dc.subjectHak Tanggunganen_US
dc.subjectLelangen_US
dc.subjectEksekusien_US
dc.titlePenjualan Objek Hak Tanggungan Secara Lelang Sebagai Langkah Eksekusien_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS ALI HUSNI.pdf921.74 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.