Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16934
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARTAWAN ANDALAS SEBAGAI KORBAN PENCULIKAN DAN PENGANIAYAAN
Authors: RIANTI, RANI KANOV
Issue Date: 2021
Abstract: Tindakan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap wartawan merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar hak wartawan. Kejahatan penculikan dan penganiayaan tersebut pernah terjadi terhadap wartawan Andalas. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum yang dilakukan dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan andalas, perlindungan hukum terhadap wartawan andalas dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan, analisis hukum pidana dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan andalas. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif, dengan mengumpulkan data melalui wawancara yang didapat dari penelitian lapangan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penegakan hukum yang dilakukan dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan andalas yaitu dengan menerapkan unsur kemampuan bertanggungjawab (secara hukum) terhadap pelaku, sehingga penegakan hukum yang dilakukan lebih maksimal untuk mejerat pelaku yang secara hukum atas kesalahan yang dilakukan pelaku dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum. Perlindungan hukum terhadap wartawan andalas dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan pada dasarnya sudah tercermin dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang selengkapnya berbunyi: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”. Analisis hukum pidana dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan andalas bahwa penyidik terlihat keliru dalam menerapkan pasal terhadap perbuatan yang menyangkut wartawan sebagai korban dengan menerapkan Pasal 170 Jo. Pasal 351 KUHP, sebab pada dasarnya penyidik seharusnya dapat menerapkan ketentuan hukum dalam Pasal Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00. .
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16934
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RANI KANOV RIANTI.pdfFull Text783.8 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.